Pemerintah Kota Balikpapan terus menguatkan komitmen antinarkoba dengan kedatangan Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud ke Kantor Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan, Senin, untuk melakukan tes urine.


“Ini bukti komitmen bahwa saya dan pemerintah kota bahwa pejabat dan pegawai pemkot harus bebas dari Narkoba,” tegas Rahmad.

Lebih kurang lima menit kemudian Wakil Wali Kota sudah menerima hasil tes dari Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud.

“Kalau ada dua garis artinya negatif, kalau muncul satu garis saja, maka positif ada narkoba di dalam urine. Ini hasilnya dua garis, jadi negarif,” jelas Daud seraya memperlihatkan kertas Drug Abuse Test.

“Catat ya, hasilnya negatif,” tegas Rahmad seraya tersenyum kepada para jurnalis yang meliput kedatangannya ke BNNK Balikpapan.

Pemerintah Kota mewajibkan para pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer, juga para anggota DPRD Balikpapan, menjalani tes narkoba.

Bentuk tesnya ada yang berupa tes urine, ada pula tes dari rambut. Para petinggi kota juga ikut dalam tes kali ini seperti Wali Kota, Wakil Wali Kota, ketua dan para wakil ketua DPRD Balikpapan.

Menurut Daud, tes urine menggunakan Drug Abuse Test atau disebut kit urine saja, merupakan tes standar nasiona yang hasilnya sangat akurat dan dapat dilihat dengan cepat.

“Tes ini yang kami gunakan pada untuk memenuhi persyaratan para calon legislatif, gubernur, maupun wali kota dan bupati saat akan mengikuti pemilu,” jelas Daud.

Menurut Daud, tes urine yang dilakukan juga merupakan bagian dari pelayanan publik oleh BNN. Apabila hasil tes urine negatif seperti hasil tes Wawali Rahmad, maka yang bersangkutan memenuhi syarat mendapatkan surat keterangan pemeriksaan hasil narkotika (SKPHN).

“Tes ini juga gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegas Daud. 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020