Kebakaran asrama polisi Wisma Segara di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan, menghanguskan 13 unit hunian dari Blok A dan Blok B. Sebanyak 13 keluarga polisi untuk sementara harus mengungsi.

Mobil meriam air Brimob Polda Kaltim turut membantu memadamkan kebakaran di Asrama Polisi Wisma Segara di Jalan Jenderal Sudirman Sabtu 11/1/2020.. (istimewa)

“Dari Blok B 10 unit, dari Blok A 3 unit,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBD) Balikpapan Suseno di Balikpapan, Sabtu.

Pada unit bernomor B1 sampai B10, kemudian A6, A7, dan A8, api menyisakan dinding dan arang.

Belum diketahui penyebab timbulnya api pada kejadian yang dimulai sekira pukul 11.00 Wita tersebut. Sementara warga meyakini api muncul dari Blok B Nomor 53.

“Tidak ada korban jiwa, hanya beberapa luka ringan. Semua sudah mendapat perawatan medis,” lanjut Suseno.

BPBD mengerahkan sejumlah unit truk pemadam kebakaran. Turut mengerahkan personel dan peralatan juga unit pemadam kebakaran Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dan Brimob Polda Kaltim.

“Selain personel. kami gunakan mobil Water Canon untuk membantu pemadaman,” kata Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal.

Mobil meriam air yang dioperasikan Batalyon A Pelopor yang fungsi utamanya untuk mengendalikan kerumunan massa itu pun digunakan seperti layaknya mobil pemadam kebakaran.

Bersama-sama dengan para petugas lainnya, api akhirnya berhasil dipadamkan dan didinginkan sekira pukul 13.00 Wita.

Wisma Segara berada di jalan ramai dan padat lalu lintas di Klandasan. Karena itu petugas mengalami hambatan untuk sampai ke lokasi secepat-cepatnya.

“Mohon pengertian masyarakat pengguna jalan, bila dengar suara sirine, lihat truk pemadam kebakaran ada di belakangnya, berilah jalan segera. Begitu juga dengan ambulan atau kendaraan gawat darurat lainnya,” imbau Suseno.

Semakin cepat petugas tiba di lokasi kejadian, semakin besar kemungkinan kerugian harta benda, atau bahkan nyawa, bisa dihindari.

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020