Dua pengendara motor warga Tanah Grogot meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi di  Jalan DI Panjaitan  Desa Tapis  Kecamatan Tanah Grogot  pada Senin (6/1).


Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Paser  AKP Donny Dwija Romansa yang dikonfirmasi, Selasa (7/1) mengatakan motor korban menabrak marka jalan.

“Korban terpental dari motornya setelah menabrak marka jalan,” kata Donny.

Menurut dia, kedua Korban  Firdaus (25) dan Cantika Ananda (4) yang mengalami kecelakaan tunggal itu merupakan paman dan keponakan.

Korban Firdaus meninggal di tempat kejadian perkara sementara  Cantika meninggal  setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Panglima Sebaya, Tanah Grogot.

Cantika merupakan  anak Brigpol Kuncoro Putra, anggota Brimob Kompi  3 Batalyon C Pelopor yang bermarkas di  Tanah Grogot.

Kapolres Paser  AKBP  Murwoto, Selasa (7/1)  berkesempatan  melayat korban  ke rumah duka di  Perumahan Graha Taka  Desa Tapis.

Menurut  AKP Donny  Dwija Romansa, korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya.

Dari peristiwa ini, Donny mengimbau masyarakat untuk  berhati-hati dalam berkendara.

"Jangan kencang-kencang, utamakan keselamatan," kata Donny.

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020