Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) merencanakan pengelolaan Puskesmas dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Bahrani dihubungi dari Samarinda, Senin, mengatakan untuk tahap awal hanya enam puskesmas yang tengah disiapkan menjadi BLUD dari total 21 puskesamas yang ada di Kutim.

Adapun enam Puskesmas dimaksud yakni Puskesmas Sepaso, Kaliorang, Teluk Pandan, Muara Ancalong, Muara Wahau 1 dan Kongbeng.

Menurut Bahrani kedepan sistem BLUD akan diterapkan di seluruh Puskesmas di Kutim, namun sebanyak enam Puskesmas dipilih untuk menjadi tolak ukur penilaian sistem tersebut.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pendampingan. Jika tidak, hasil penilaian nanti dapat berpanguruh pada capaian terhadap opini WTP Pemkab.

"Seperti yang terjadi disalah satu daerah, kemarin tahapan BLUD Puskesmasnya tidak didampingi, sehingga WTP mereka turun gara-gara puskesmasnya tidak didampingi. Belajar dari itu, maka kami memilih enam Puskesmas dulu apabila mereka sanggup dan tidak berpengaruh pada capaian opini WTP, kita lanjutkan lagi dengan puskesmas yang lainnya," terang Bahrani.

Ia menyebutkan dalam kegiatan ini, pihaknya menggandeng OPD terkait diantaranya Bappeda, Inspektorat Wilayah, bagian hukum serta BPKAD.

Dijelaskannya, nantinya masing-masing puskesmas dituntut untuk menjadi lebih mandiri terutama dalam mengelola manajemen keuangannya. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan.

"BLUD intinya adalah keleluasaan pengelola keuangan di Puskesamas demi peningkatan layanan. Sehingga tidak lagi tergantung pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang membutuhlan waktu untuk disahkan dahulu baru bisa berjalan. Tetapi dengan BLUD, Puskesmas bisa langsung mengelola keuangan tersebut," jelas Mantan Direktur RSUD Kudungga ini.

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019