Segenap masyarakat Kaltim diajak memanfaatkan peluang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kaltim Formasi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Ardiningsih menyebut peluangnya masih sangat terbuka lebar karena belum ada pelamar.
"Hingga sore ini dari sembilan formasi yang disediakan belum ada satupun pelamar yang masuk. Makanya saya berharap bantuan media menginformasikannya secara luas," ungkap Bu Ning sapaan akrab Ardiningsih saat memberikan keterangan pers didampingi Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto dam Kasubag Publikasi Inni Indarpuri di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Sabtu (23/11) sore.
Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019. Sebab pada seleksi CPNS Kaltim 2018 lalu kuota khusus penyandang disabilitas sebanyak enam orang dan kuota khusus cumlaude sebanyak sembilan orang tidak terisi.
Padahal menyediakan kuota khusus penyandang disabilitas merupakan amanah Undang Undang. Kuotanya diharuskan sebesar dua persen dari total formasi yang ada.
"Tapi tahun ini kita balik. Jumlahnya kita tambah jadi tiga persen. Tahun lalu cumlaude sembilan dan penyandang disabilitas enam. Sekarang penyandang disabilitas sembilan dan cumlaude enam," katanya.
Karenanya, kata dia, jangan sampai peluang tersebut kembali tidak terisi. Silahkan, kata dia berkompetisi merebut peluang yang ada.
Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Selama mendapat surat keterangan laik beraktifitas di Rumah Sakit Pemerintah.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim pada 2019 mendapat jatah sebanyak 368 formasi. Rinciannya pendidikan 252 formasi, kesehatan 71 formasi, umum 45, serta diantaranya termasuk kuota khusus 9 orang penyandang disabilitas, dan 6 diantaranya kuota khusus cumlaude.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Ardiningsih menyebut peluangnya masih sangat terbuka lebar karena belum ada pelamar.
"Hingga sore ini dari sembilan formasi yang disediakan belum ada satupun pelamar yang masuk. Makanya saya berharap bantuan media menginformasikannya secara luas," ungkap Bu Ning sapaan akrab Ardiningsih saat memberikan keterangan pers didampingi Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto dam Kasubag Publikasi Inni Indarpuri di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Sabtu (23/11) sore.
Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019. Sebab pada seleksi CPNS Kaltim 2018 lalu kuota khusus penyandang disabilitas sebanyak enam orang dan kuota khusus cumlaude sebanyak sembilan orang tidak terisi.
Padahal menyediakan kuota khusus penyandang disabilitas merupakan amanah Undang Undang. Kuotanya diharuskan sebesar dua persen dari total formasi yang ada.
"Tapi tahun ini kita balik. Jumlahnya kita tambah jadi tiga persen. Tahun lalu cumlaude sembilan dan penyandang disabilitas enam. Sekarang penyandang disabilitas sembilan dan cumlaude enam," katanya.
Karenanya, kata dia, jangan sampai peluang tersebut kembali tidak terisi. Silahkan, kata dia berkompetisi merebut peluang yang ada.
Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Selama mendapat surat keterangan laik beraktifitas di Rumah Sakit Pemerintah.
Untuk diketahui, Pemprov Kaltim pada 2019 mendapat jatah sebanyak 368 formasi. Rinciannya pendidikan 252 formasi, kesehatan 71 formasi, umum 45, serta diantaranya termasuk kuota khusus 9 orang penyandang disabilitas, dan 6 diantaranya kuota khusus cumlaude.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019