Dinas Komunikasi dan Informatik (Kominfo) Kabupaten Kutai Timur mendapatkan peringkat ke-tiga dalam implementasi keterbukaan informasi publik via website tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada lomba yang digelar Komisi Informasi Kaltim

Lomba yang digelar oleh Komisi Informasi ( KI) Kaltim tersebut diikuti oleh 10 Kabupaten dan Kota se- Kaltim, dalam tajuk KI Kaltim Award ke-II 2019 di Swiss BelHotel, Samarinda.

Sekretaris Dinas Kominfo Kutim, Ronny Bonar di Samarinda, Jumat, mengatakan peringkat ke-tiga diraih oleh instansinya dalam kategori Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kaltim.

"Website dan aplikasi badan publik yang dimonitoring dalam KI Kaltim Awards 2019, sekitar 365 website dan 50 aplikasi dari 1.700 an, badan publik di Kaltim mulai dari instansi vertikal, OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, BUMD, Perguruan Tinggi Negeri," kata mantan Kabid Darat Dishub ini.

Ronny mengaku bangga dengan prestasi tersebut, meskipun belum mendapatkan juara pertama, namun setidaknya peringkat Kutim masih dibawah dua kota besar di Kaltim yakni Samarinda dan Balikpapan.

" Tentunya akan menjadi motivasi kami untuk terus berbenah, semoga di even berikutnya kami bisa meraih prestasi yang lebih baik lagi," jelasnya.

Ketua KI Kaltim, Muhammad Haidir mengatakan informasi, penilaian dalam monitoring diprioritaskan pada informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala oleh badan publik, yakni UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Selain itu, ada aturab Perki nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan informasi publik dan implementasi inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

" Aturan ini manyangkut Tata pemerintahan terbuka (open government), data terbuka (open data)," jelasnya.

 

Pewarta: Wardi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019