Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan jatah 1.300 dari 23.000 lembar sertifikat tanah gratis se-Kalimantan Timur, yang sudah masuk dalam program nasional (prona) pada 2012.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Purwanto, di Nunukan, Kamis, mengatakan, jatah sertifikat prona tahun 2012 itu lebih besar dibandingkan dengan jatah pada 2011 yang hanya berjumlah 650 lembar.

Jatah tersebut, kata dia, akan diberikan kepada warga yang memiliki lahan pribadi tetapi dikategorikan miskin.

"Jadi sertifikat prona ini hanya untuk warga miskin," kata Purwanto, pada acara "coffee morning" di Kantor Bupati Nunukan.

Namun, katanya, sampai sekarang baru beberapa desa di Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik dan Sebatik Barat, yang memasukkan data-data warganya yang dinilai berhak mendapatkan sertifikat prona itu.

Sementara kecamatan lainnya yang jangkauannya jauh seperti Kecamatan Sebuku, Lumbis, Sembakung, Krayan dan Krayan Selatan, sampai sekarang belum menyetorkan data-data warga sesuai yang diminta.

Padahal, lanjut Purwanto, masalah sertifikat prona itu jauh hari telah disampaikan kepada seluruh pemerintah kelurahan dan desa di Kabupaten Nunukan, yang berbatasan dengan negara bagian Malaysia itu.

Berkaitan dengan adanya sertifikat prona tersebut, Bupati Nunukan Basri meminta pihak BPN agar intens menyosialisasikan ke masyarakat agar masyarakat mengetahuinya termasuk prosedur mendapatkan sertifikat gratis itu.

BPN Nunukan menyatakan tidak ada pungutan biaya, bahkan BPN menyubsidi biaya pengukuran dan lain-lainnya.

"Kalau mau dibagikan kepada warga, supaya BPN bekerja sama dengan pemkab, agar dikemas dalam satu acara dengan mengundang semua warga yang menerima, supaya pemkab juga mengetahui jumlah warganya yang telah memiliki sertifikat hak milik," ujar Bupati Nunukan, Basri. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012