Komisi Pemilihan Umum melibatkan Media Center (MC) Kabupaten Paser yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) untuk mempublikasikan tahapan pilkada atau Pemilihan Bupati Paser tahun 2020.


Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, pelibatan MC Paser dalam penyebarluasan tahapan pilkada agar masyarakat mendapatkan informasi tentang tahapan pilkada.

“Sehingga masyarakat secara aktif dapat memberikan hak suaranya dan tingkat partisipasi pemilih menjadi tinggi,” kata Qayyim usai rapat dengan DKISP Paser, di Kantor KPU setempat, Kamis (24/10). 

Dengan melibatkan MC Paser diharapkan informasi dapat sampai ke masyarakat melalui media massa  yang sudah menjalin mitra dengan DKISP. 

“Selain publikasi, even besar lain yakni penyiaran debat publik pasangan calon Bupati. Saat ini masih kami diskusikan,” ucapnya.

Sementara Kabid Komunikasi Informasi Publik DKIP Paser Husriansyah mengatakan bahwa MC Paser yang dikelola DKISP melakukan kegiatan jurnalistik seperti mencari, mengolah, memproduksi narasi/informasi berkaitan dengan kegiatan pemerintah daerah. 

Ada beberapa media sebagai tempat penyebarluasan informasi hasil liputan yang dilakukan jurnalis MC Paser diantaranya Info Publik, portal berita yang dikelola Kementerian Kominfo maupun media massa lainnya.

“Hasil liputan teman-teman di Media Center juga dipublikasikan ke media partner seperti Kantor Berita Antara dan media-media lokal lainnya,” ucap Husriansyah. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019