DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor guna membahas agenda pembangunan yang tengah disiapkan oleh pemerintah setempat terkait dengan kesiapan Kaltim sebagai ibu kota negara ( IKN).
 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa dewan juga ingin berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan program yang telah disiapkan menyambut IKN.

"Sejauh ini belum ada komunikasi antara dewan dengan pemerintah sehingga dinilai perlu untuk menggelar pertemuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan apa saja yang menjadi kendala agar dapat diselesaikan bersama-sama," kata Samsun.

Selain membahas persolaan IKN, dalam pertemuan dengan Gubernur tersebut, lanjut Samsun, dewan juga akan memperjelas status Sekretaris Daerah ( Sekda) Abdulah Sani yang hingga saat ini belum menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kami juga akan mempertanyakan tentang pergantian sekretaris provinsi yang selama ini ramai diperbincangkan publik," ujarnya pula.

Terkait jadwal pelaksanaannya, dia mengatakan akan dilaksanakan setelah reses, dikarenakan hasil serap aspirasi masyarakat dimaksud dapat disampaikan langsung ke kepala daerah untuk dapat ditindaklanjuti.

Anggota DPRD Katim Rusman Ya'qub meminta keinginan untuk berdialog dengan Gubernur Kaltim tersebut diputuskan melalui rapat pimpinan dewan.

"Harus ada kesepahaman teman-teman di dewan, dan hendaknya agenda tersebut diputuskan melalui rapat pimpinan," katanya lagi.

Senada, anggota DPRD Kaltim Ismail menuturkan rapat konsultasi antara DPRD dan kepala daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku, bahkan disebutkan dapat dilakukan secara berkala guna menunjang tercapai tujuan pembangunan.

"Pertemuan harusnya dilakukan setiap masa sidang, ini bertujuan dalam rangka menjalin komunikasi yang efektif guna menyukseskan agenda pembangunan dalam arti luas sebagaimana visi dan misi Kaltim," ujar Ismail.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019