Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, segera melakukan verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cara membuka daftar ulang dalam rangka persiapan pembayaran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2020.


"Jumlah penduduk Mahulu sekitar 30 ribu jiwa. Dari jumlah itu, ada 8 ribu lebih dengan PBI dibayar pusat, sedangkan sekitar 22 ribu jiwa selama ini dibayar dengan APBD Mahulu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahulu Agustinus Teguh Santoso di Ujoh Bilang, Selasa.

Sedangkan mulai tahun depan, lanjutnya, akan ada lagi PBI yang dibayar oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pemprov juga sudah menanyakan ke pihaknya mengenai berapa jumlah warga yang akan diusulkan untuk dibayarkan oleh Pemprov Kaltim.

Untuk memastikan berapa jumlah orang yang akan dibayarkan baik melalui PBI pusat, provinsi, dan Pemkab Mahulu, maka mulai saat ini hingga Desember mendatang, pihaknya melakukan pendataan ulang, yakni masyarakat diminta mendaftar langsung untuk mendapatkan PBI mulai tahun 2020.

Program PBI oleh Pemkab Mahulu, lanjut Teguh, sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dengan iuran rata-rata Rp5 miliar per tahun, yakni untuk membiayai sekitar 22 ribu jiwa penduduk baik kategori miskin, kaya, tua, dan muda yang belum terlindung kesehatannya.

"Selama lima tahun ini masyarakat sudah mendapat layanan kesehatan secara gratis dan mereka merasakan langsung manfaatnya, jadi saya harap dalam tiga bulan ini meluangkan waktu sebentar saja, tidak sampai sehari untuk daftar ulang agar bisa diperpanjang kepesertaan BPJS Kesehatannya," tutur Teguh.

Menurutnya, banyak tempat yang bisa dilakukan pendaftaran ulang oleh warga Mahulu, yakni semua Puskesmas, Pustu, dua rumah sakit di Mahulu, Dinas Kesehatan Mahulu, kantor camat, hingga semua kantor kampung/desa.

Pendaftaran ulang tersebut, ujarnya, karena diyakini dalam lima tahun terakhir ada perubahan data, seperti ada yang baru lahir, ada yang sudah meninggal, ada yang bekerja di perusahaan, ada yang jadi PNS, bahkan mungkin ada yang pindah lokasi.

"Jika semua warga sudah mendaftar ulang, maka data berdasarkan KK, nama, umur, dan alamat tersebut akan diserahkan ke BPJS Kesehatan untuk disesuaikan. Kemudian akan dipilih siapa saja yang akan mendapat PBI pusat, provinsi, maupun PBI Mahulu," ucap Teguh.  

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019