Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditargetkan mendapat predikat paripurna pada penilaian akreditasi kesehatan tingkat pertama 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnold Wayong di Penajam, Jumat, mengatakan, Puskesmas Penajam dinilai oleh Komisi Akreditasi Fasiltas Kesehatan tingkat pertama.

"Puskemas Penajam untuk kedua kalinya dinilai oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan, yang pertama pada 2016 dan berhasil meraih predikat madya," tambahnya.

UPT Puskemas Panajam pada 2016, lanjut Arnold Mayong terakreditasi madya dan ditargetkan bisa mendapat akreditasi paripurna pada penilaian pada tahun ini (2019).

Penilaian akreditasi UPT Puskesmas Penajam yang dilakukan tim penilai tersebut berlangsung selama tiga, mulai Kamis (10/10) sampai Sabtu (12/10).

"Kami berharap Puskesmas Penajam meraih predikat paripurna, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Arnold Wayong.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ungkapnya menginginkan setiap kabupaten/kota minimal memiliki satu puskesmas yang terakreditasi paripurna.

"Kami telah melakukan pembenahan administrasi manajerial yang menjadi rekomendasi penilaian akreditasi pada 2016," tambah Pimpinan UPT Puskesmas Penajam, Ahmad.

Pembenahan tersebut, menurut dia diantaranya menginventarisir kebutuhan dan harapan masyarakat, serta membuat rencana perbaikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Selain itu juga melaksanakan pertemuan minilokarya lintas sektor, serta memperbaiki rencana usulan kegiatan dan rencana pelaksanaan kegiatan.

Akreditasi Puskesmas Penajam tersebut diharapkan tidak hanya menjadi sekedar penilaian, tetapi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat berupa peningkatan pelayanan.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019