Penerimaan pajak daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini sudah berada dalam jalur yang benar dalam pencapaian target.


Faktanya tahun ini Bapenda mencanangkan target penerimaan pajak sebesar Rp92,3 miliar ternyata baru memasuki Oktober 2019 penerimaan pajak yang dikelola Bapenda sudah lebih Rp91 miliar, artinya penerimaan pajak Bapenda sudah 98,59 persen.

Namun demikian, progress keseluruhan penerimaan asli daerah (PAD) kabupaten yang juga berasal dari retribusi ternyata belum dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kutim.

Seperti Dinas Perhubungan baru merealisasikan 79,28 persen dari target Rp702 juta baru terealisasi Rp 554 juta dengan potensi retribusi dari pengujian kendaraan bermotor, pelayanan pelabuhan, izin trayek.

"Hingga hari ini (7 Oktober 2019) target keseluruhan PAD Kutim Rp184,5 miliar dan baru terealisasi Rp152,5 miliar atau 82,68 persen. Artinya masih tersisa Rp31,9 miliar," sebut Kepala Bapenda H Musyaffa.

Dinas Kesehatan dengan target Rp24 M terealisasi Rp12 M atau baru 52,03 persen. dari retribusi pelayanan kesehatan, BLUD RSUD Sangkulirang dan dana kafitasi pada FKTP.

Dinas PU dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (UJI LAB) dengan target Rp100 juta juga baru terealisasi Rp76 juta atau 76,15 persen. Potensi retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran yang bisa menghasilkan retribusi dengan target Rp5 juta, juga belum bisa dimaksimalkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Begitupun Dinas Kelautan dan Perikanan, dari retribusi tempat pelelangan ikan dan izin usaha perikanan masih belum memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah.

Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari retribusi pelayanan pasar dari target Rp1,05 M sudah terealisasi Rp1,03 atau 98,84 persen.
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang dari retribusi penggantian biaya cetak peta target Rp15 juta, teralisasi Rp2 juta atau 13,33 persen. Dinas Pertanian dari retribusi Rumah Potong Hewan target Rp60 juta, realisasinya baru Rp33,1 juta atau 55,27 persen.

Dinas LH dan PDAM dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, target Rp800 juta realisasi Rp735 juta atau 91,96 persen. Bagian Keuangan dan Bank Kaltimtara dari jasa giro pemegang kas daerah dan penerimaan lain-lain target Rp110 juta terealisasi Rp73 juta atau 66,86 persen.

RSUD Kudungga yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) target Rp55 miliar realisasi Rp31,4 M atau 57,18 persen.

"Beberapa OPD yang sudah mencapai atau bahkan melampaui target penerimaan yaitu Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Daerah  (PTSP-PMD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindsutrian Perdagangan (Disperindag)," sebut Musyaffa.

Dinas PTSP-PMD dari retribusi izin gangguan dan izin mendirikan bangunan dengan target Rp500 juta terealisasi Rp702 juta atau 144,15 persen. BPKAD dari retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa ruang) target Rp30 juta terealisasi Rp30,7 juta atau lebih dari 100 persen. serta Diskominfo Perstik dari retribusi sewa tempat menara telekomunikasi, dengan target Rp850 juta terealisasi 100 persen.

Walaupun optimistis semua bakal tercapai atau melampaui target, namun tentunya dibutuhkan dukungan nyata dari OPD terkait pengelola retribusi sebagai ujung tombak. Sebab jika dalam waktu tiga bulan sebelum tutup tahun OPD terkait tak meningkatkan kinerja dalam penarikan retribusi, maka tentunya target PAD Kutim bakal meleset.

Untuk itulah Kepala Bapenda berharap OPD dapat meningkatkan penerimaan retribusinya masing-masing. (hms3)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019