Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser mencatat sebanyak 800 guru pendidikan  Anak Usia Dini (PAUD) belum mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat)

 "Kurang lebih 800 guru di Kabupaten Paser belum mengikuti Diklat, oleh karena itu kami terus mengupayakan agar meraka bisa mengikuti Diklat," kata Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Paser, Erni Susanti  pada kegiatan Diklat yang diikuti 40 guru pendamping muda tingkat PAUD, Senin (30/9).

Menurut dia, pihaknya saat ini  tengah mengupayakan Diklat  peningkatan kompetensi disemua jenjang, baik PAUD bahkan hingga  SMP. 

Erni mengatakan, setiap tenaga pendidik harus memiliki kompetensi dan kemampuan yang memadai sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Kegiatan Diklat akan kita laksanakan secara rutin, menggunakan anggaran APBD Kabupaten Paser,"  katanya.

Dia mengakui bahwa alokasi anggaran yang bersumber dari APBD itu belum memadai, tetapi untuk peningkatan kompetensi  para guru , maka Disdikbud Paser Kabupaten Paser melakukan kerjasama dengan Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

“Untuk keberlangsungan Diklat peningkatan kompetensi  guru, maka ada sharing dana antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat “ ujarnya.

Lanjut Erni Susanti dengan sinergitas antara pusat dan daerah  tersebut diharapkan peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan sehingga  kualitas pendidikan di Paser akan menjadi lebih baik. (MC kominfo Paser)
 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019