Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 2019-2023 difokuskan antara lain penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan, kata Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Utara, Hadi Saputro.

Bappeda bersama tim ahli telah menyusun dokumen RAD penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan, ujar Hadi Saputro saat ditemui di Penajam, Senin.

"Rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan itu untuk jangka menengah lima tahun mulai 2019 hingga 2023," ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Hadi Saputro, menginginkan daerah setempat 100 persen memiliki akses air bersih dan sanitasi yang baik, serta tidak ada kawasan kumuh.

Perwujudan 100 persen akses air bersih, sanitasi yang baik dan tidak ada kawasan kumuh tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun dalam penyusunan RAD penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan tersebut lanjut Hadi Saputro, instansinya juga melibatkan masyarakat agar rencana kerja daerah tersebut dirasakan warga setempat.

"RAD penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan itu berbasis masyarakat karena pemerintah kabupaten melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat," jelasnya.

"Kami mengambil usulan dari masyarakat, agar penyempurnaan dokumen RAD penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan sesuai keinginan warga," tambah Hadi Saputro.

Andil masyarakat dalam RAD penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan 2019-2023 tersebut tegasnya, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan.

Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan ekspos atau menjelaskan kepada masyarakat menyangkut RDA penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan.

"Ekspos itu merupakan salah satu kegiatan untuk menerima masukan dari masyarakat dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RAD penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan 2019-2023," kata Hadi Saputro.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019