Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Pol Arief Prapto mengatakan pelaku perusakan fasilitas umum dan pembakar pos polisi lalu lintas akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tindakan mereka sudah mengarah kejahatan, dan ini murni kriminal sehingga polisi akan tetap memproses pelaku perusakan dan pembakaran pos polisi itu," katanya kepada wartawan di Samarinda, Sabtu malam.
Pada Sabtu (31/3) siang polisi meringkus enam mahasiswa yang diduga sebagai pembakar pos polisi di simpang empat Mal Lembuswana sehari sebelumnya (Jumat, 30/3).
Sesaat setelah penangkapan tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan Kapolresta Samarinda meminta agar enam rekan mereka dibebaskan.
"Enam orang yang diduga terlibat pada pembakaran itu telah kami amankan berdasarkan fakta yang dimiliki polisi, dan kami masih terus mencari beberapa pelaku lainnya," katanya.
Ia mengatakan, beberapa perwakilan mereka memang telah mengajukan permohonan agar rekan mereka dibebaskan namun polisi menegaskan bahwa mereka ditahan terkait kejahatan yang dilakukan yakni melakukan tindak pidana pembakaran pos polisi," kata Arief Prapto.
Akibat tuntutannya tidak dipenuhi, ratusan mahasiswa kemudian memblokir jalur jalan di depan kampus Universitas Mulawarman.
Sementara itu, ratusan personel Dalmas Polresta Samarinda bersama Brimob dan 500 anggota TNI langsung disiagakan untuk membubarkan aksi mahasiswa tersebut.
Sekitar pukul 18.30 Wita polisi kemudian bergerak ke menuju ke depan Kampus Universitas Mulawarman.
Sementara ratusan personel Brimob terlihat bersiaga di depan Samarinda Square atau sekitar 400 meter dari depan Kampus Universitas Mulawarman, dan ratusan personel TNI lainnya juga disiagakan sekitar 700 meter.
"Kami memang membutuhkan personel TNI untuk menjaga objek-objek penting dan mengawal pelaksanaan demokrasi. Jadi, kami hanya mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa dengan menurunkan banyak personel," kata Arief Prapto.
Saat tiba di depan Kampus Universitas Mulawarman, polisi langsung disambut lemparan batu sehingga bentrokan dengan mahasiwa tidak terhindarkan.
Beberapa kali polisi terlihat menembakkan peluru karet ke arah mahasiswa dan langsung dibalas dengan lemparan batu serta bom molotov.
Bentrokan akhirnya reda sekitar pukul 20.45 WITA setelah ratusan polisi ditarik kembali ke simpang empat Mal Lembuswana.
Puluhan mahasiswa hingga Sabtu malam masih terus memblokir Jalan M. Yamin, sementara puluhan polisi terlihat bersiaga di simpang empat Mal Lembuswana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Tindakan mereka sudah mengarah kejahatan, dan ini murni kriminal sehingga polisi akan tetap memproses pelaku perusakan dan pembakaran pos polisi itu," katanya kepada wartawan di Samarinda, Sabtu malam.
Pada Sabtu (31/3) siang polisi meringkus enam mahasiswa yang diduga sebagai pembakar pos polisi di simpang empat Mal Lembuswana sehari sebelumnya (Jumat, 30/3).
Sesaat setelah penangkapan tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa bernegosiasi dengan Kapolresta Samarinda meminta agar enam rekan mereka dibebaskan.
"Enam orang yang diduga terlibat pada pembakaran itu telah kami amankan berdasarkan fakta yang dimiliki polisi, dan kami masih terus mencari beberapa pelaku lainnya," katanya.
Ia mengatakan, beberapa perwakilan mereka memang telah mengajukan permohonan agar rekan mereka dibebaskan namun polisi menegaskan bahwa mereka ditahan terkait kejahatan yang dilakukan yakni melakukan tindak pidana pembakaran pos polisi," kata Arief Prapto.
Akibat tuntutannya tidak dipenuhi, ratusan mahasiswa kemudian memblokir jalur jalan di depan kampus Universitas Mulawarman.
Sementara itu, ratusan personel Dalmas Polresta Samarinda bersama Brimob dan 500 anggota TNI langsung disiagakan untuk membubarkan aksi mahasiswa tersebut.
Sekitar pukul 18.30 Wita polisi kemudian bergerak ke menuju ke depan Kampus Universitas Mulawarman.
Sementara ratusan personel Brimob terlihat bersiaga di depan Samarinda Square atau sekitar 400 meter dari depan Kampus Universitas Mulawarman, dan ratusan personel TNI lainnya juga disiagakan sekitar 700 meter.
"Kami memang membutuhkan personel TNI untuk menjaga objek-objek penting dan mengawal pelaksanaan demokrasi. Jadi, kami hanya mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa dengan menurunkan banyak personel," kata Arief Prapto.
Saat tiba di depan Kampus Universitas Mulawarman, polisi langsung disambut lemparan batu sehingga bentrokan dengan mahasiwa tidak terhindarkan.
Beberapa kali polisi terlihat menembakkan peluru karet ke arah mahasiswa dan langsung dibalas dengan lemparan batu serta bom molotov.
Bentrokan akhirnya reda sekitar pukul 20.45 WITA setelah ratusan polisi ditarik kembali ke simpang empat Mal Lembuswana.
Puluhan mahasiswa hingga Sabtu malam masih terus memblokir Jalan M. Yamin, sementara puluhan polisi terlihat bersiaga di simpang empat Mal Lembuswana. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012