Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman kembali memblokir Jalan M Yamin yang merupakan jalan protokol di Kota Samarinda, Sabtu malam, usai bentrok dengan aparat kepolisian setempat.

Meski sempat bentrok selama sekitar satu jam mulai pukul 19.00 hingga 20.00 Wita di depan pintu masuk Kampus Unmul, Jalan M Yamin, sekitar setengah jam kemudian mahasiswa kembali menduduki dan memblokir Jalan M Yamin hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 22.30 Wita.

Setelah ratusan aparat kepolisian ditarik kembali menuju kawasan Simpang Empat Mal Lembuswana, para mahasiswa yang sempat bertahan di dalam kampus kembali keluar ke jalan dan memblokir jalan, menuntut pembebasan terhadap enam rekan mereka yang ditangkap karena diduga terlibat perusakan fasilitas umum dan pembakaran kantor pos polisi di simpang empat Mal Lembusawana, Jumat (30/3) petang.

Petugas kepolisian trerpaksa mengarahkan kendaraan yang akan menggunakan Jalan M Yamin untuk berputar arah guna menghindari aksi mahasiswa. Aparat kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di kawasan Simpang Empat Mal Lembuswana.

Sejak Sabtu sore suasana mencekam sudah terlihat di sekitar Jalan M Yamin, antara Kampus Unmul dengan Simpang Empat Mal Lembuswana yang berjarak sekitar 1 km.

Toko-toko di sekitar lokasi itu terlihat tutup sejak siang hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Samarina Square yang berada di jalan itu juga terlihat sepi pengunjung.

Beberapa saat sebelumnya sekitar pukul 19.00-20.00 Wita, ratusan mahasiswa bentrok dengan aparat kepolisian yang berusaha memaksa mahasiswa memasuki kampus mereka untuk membuka jalan yang diblokir.

Di depan pintu masuk Kampus Unmul di Jalan M Yamin, ratusan mahasiswa yang didesak polisi untuk masuk kampus melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu-batuan dan bom molotov. Aparat kepolisian membalasnya dengan melepaskan tembakan peluru karet ke arah mahasiswa.

Dua kendaraan water cannon dari Polres Kukar dan Samarina juga disiagakan di sekitar pintu masuk Kampus Unmul.

Polisi tetap menahan dan memproses secara hukum enam tersangka yang diduga terlibat kasus perusakan dan pembakaran kantor pos polisi, sehari sebelumnya (30/3), karena tindakan itu merupakan tindakan murni kriminal.

Sekitar 1.100 aparat keamanan yang terdiri dari Satuan Dalmas, Brimob dan sekitar 500 orang personel TNI disiagakan di Samarinda untuk mengantisipasi tindakan anarkis yang mungkin dilakukan pengunjuk rasa yang menolak kenaikan harga BBM.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012