Dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif sejumlah desa di wilayah Provinsi Kalimantan Timur telah membuat kartu komitmen Bursa Inovasi Desa ( BID).
 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu mengatakan tercatat desa di Kaltim sudah membuat 1.014 kartu komitmen dalam mereplikasikan inovasi pelaksanaan BID 2019.

Ia menjelaskan, sebanyak 327 kartu komitmen untuk bidang kegiatan infrastruktur, 321 kartu komitmen bidang kewirausahaan ekonomi, dan 366 kartu komitmen bidan peningkatan SDM.

"Untuk merealisasikannya desa telah membuat 324 kartu identifikasi kegiatan di desa yakni infrastruktur sebanyak 101 kartu ide, kewirausahaan ekonomi 133 kartu ide, dan peningkatan SDM sebanyak 90 kartu ide,” katanya.

Dia berharap inovasi yang ditetapkan dalam kartu komitmen dan kartu ide tersebut mampu mendukung pemanfaatan dana desa lebih optimal.

Inovasi sendiri, kata dia, memiliki ciri-ciri khas atau spesifik, kemudian merupakan gagasan baru, terencana, dan memiliki tujuan.

Menurut dia inovasi desa penting karena pemerintah menginginkan agar pemanfaatan dana desa lebih berkualitas dengan cara mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Inovasi desa, katanya, merupakan proses pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa dalam melaksanakan pembangunan desa berupa barang dan jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur pengelolaan SDM ekonomi dan sosial budaya.

Ia juga menyebut  penggunaan dana desa masih dihadapkan masalah pemerintah desa lebih suka memanfaatkannya untuk pembangunan fisik. Dari total dana desa yang masuk ke setiap desa tercatat lebih 90 persen digunakan untuk pembangunan fisik.

“Padahal sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 sampai sekarang prioritas penggunaannya diarahkan untuk dua bidang, yakni bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat,” katanya

Dia menyebut bahwa dana desa memiliki empat tujuan, yakni meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kemandirian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai tujuan pembangunan dan meningkatkan status desa.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019