Bupati Kutai Timur, Ismunandar menyatakan wilayah yang dipimpinnya terbuka bagi para pendatang dari seluruh nusantara, dengan catatan tetap harus melaporkan keberadaannya dan memiliki kartu identitas penduduk.


"Kami tidak pernah menutup pintu kepada para pendatang, karena memang wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur punya sektor perkebunan dan pertambangan yang memungkinkan mendatangkan pekerja dari luar daerah," kata Ismunandar dihubungi dari Samarinda, Jumat.

Namun demikian, Ismunandar mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk melaporkan keberadaannya dan tetap memiliki kartu identitas berupa KTP.

Ia berharap sebaiknya lapor kepada pemerintah mulai dari tingkat RT, RW, hingga ke OPD yang membidangi masalah kependudukan,sehingga mendapat pembaharuan data kependudukan terkini dari tempatnya berdomisili.

“Jadi jangan menyalahkan pihak-pihak lain apabila terjadi masalah kepada warga (pendatang), kalau datang tidak melapor kemudian ada masalah,” kata Ismunandar.

Sehubungan hal ini, Ismunandar mengimbau agar semua pengurus paguyuban yang berbasis kesukuan bisa mendata setiap warganya yang belum memiliki KTP. Untuk kemudian diimbau agar segera memiliki kartu identitas.

Penting diketahui, KTP digunakan sebagai kartu identitas diri. Artinya setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan kepemilikan KTP harus segera mengurusnya supaya identitasnya dapat didata oleh pemerintah.

Identitas yang terdapat di KTP nantinya akan berguna bagi seseorang dalam mengurus berbagai urusan atau keperluan.

Ia menjelaakan, KTP merupakan persyaratan utama dalam banyak hal. Ketika seseorang mengurus keperluan yang berkaitan dengan adminitrasi, sudah pasti diutamakan menyerahkan atau sekedar menunjukan kartu tanda penduduk yang asli.

Selain itu,KTP sebagai jaminan yang terpecaya, kartu identitas multi fungsi. Bahkan KTP menjadi tanda pengenal yang diakui secara internasional serta manfaat lainnya. 

Pewarta: Wardi Kutim/Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019