Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan peran pelayanan masyarakat, misalnya dalam pembuatan KTP (kartu tanda penduduk) hanya butuh waktu 60 menit atau sekitar satu jam.
"Sejak diluncurkan program ini maka animo warga dalam membuat KTP tinggi," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Timur, Hajrat Husien di Sangata, Kamis.
Menurut Drs Hajrat Husein,KTP Nasional tidak tidak sulit dan tidak berelit-belit namun hanya membutuhkan waktu 60 menit selesai jika syaratnya sudah lengkap, sebab seluruh perangkat dan petugas yang sudah siap melayani warga dengan cepat.
"Asalkan semua persyaratan dipenuhi pihak pemohon, hanya dalam kurun waktu satu jam saja, KTP sudah selesai dan bisa diambil," katanya.
Tapi kalau persyaratan belum lengkap, Hajrat Husien, mengatakan memang butuh prosesnya, karena pemohon harus melengkapi datanya terlebih.
"Petugas akan menanyakan tentang masa berlaku KTP sebelumnya atau belum pernah memiliki KTP. Kemudian alamat lengkap dan harus membawa surat keterangan penganar dari ketua RT setempat," kata dia.
"KTP nasional yang bentuknya menyerupai SIM (surat izin mengemudi, Red), adalah pengganti KTP warna kuning," ujar Hajrat Husein.
Pemberlakukan KTP Nasional dimaksudkan agar data kependudukan tidak ada yang ganda . Ini mengacu pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Di mana semua data penduduk di seluruh Indonesia bisa diakses di tiap outlet (daerah) masing-masing tempat.
"Karena setiap penduduk mempunyai nomor induk kependudukan. Jadi data penduduk benar-benar akurat, tidak ada lagi yang ganda," paparnya.
Beda dengan KTP warna kuning satu orang bisa memiliki lebih dari satu lembar KTP. Karena tiap daerah berwenang menerbitkan KTP yang belum terhubungkan dengan baik antar daerah yang satu dengan daerah lainnya.
"Dengan pemberlakukan SIAK, kedepan tidak ada lagi penduduk yang memiliki KTP lebih dari satu. Hanya saja di Kutim pemberlakukan KTP nasional masih secara bertahap. Mengingat penduduknya masih tersebar di 135 desa, dan akses jaringan internet belum semuanya memadai.," katanya
Pembuatan KTP Kutim Hanya Satu Jam
Kamis, 19 Agustus 2010 18:44 WIB