Pemahaman isu gender bagi organisasi perangkat daerah (OPD) penggerak dan OPD terkait di Provinsi Kalimantan Timur dinilai masih lemah, sehingga kondisi ini antara lain berdampak pada perencanaan dan penganggaran kegiatan belum sepenuhnya mengidentifikasi isu gender.


"Masih lemahnya pemahaman isu gender khususnya oleh aparatur pada OPD penggerak dan perencana program, sehingga belum mampu mengakomodir semua bentuk penanganannya," ujar Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Selasa.

Fakta di lapangan, lanjutnya, menunjukkan baru sedikit aparatur OPD yang memahami fungsi dan peran strategis mereka sebagai penggerak dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sehingga hal ini berakibat pada pelaksanaan maupun hasilnya belum maksimal.

Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi dalam penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di tingkat nasional dan daerah, yaitu penguatan dasar hukum, komitmen pemangku kepentingan, terbatasnya pengetahuan/pemahaman tentang PUG oleh OPD bahkan OPD penggerak.

OPD penggerak itu adalah OPD yang menggerakkan berbagai isu gender dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) mengenai konsep gender, isu gender, data terpilah, tujuh prasyarat PUG, serta penguatan koordinasi baik antar sesama instansi maupun antar penggerak dengan instansi pelaksana.

Ia melanjutkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan yang responsif gender, maka diperlukan dukungan dan komitmen berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga pihak lain yang berkepentingan baik yang ada di tingkat pusat maupun di daerah.

"Guna menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD penggerak untuk percepatan pelaksanaan PUG di daerah, kemarin kami melaksanakan Bimbingan Teknis OPD Penggerak PPRG Kabupaten/Kota se- Kaltim. Bimtek ini secara khusus untuk meningkatkan pemahaman aparatur OPD penggerak tentang strategi PUG dan PPRG," ucap Halda.

Bimtek ini untuk menyamakan persepsi karena disadari bahwa koordinasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya persamaan persepsi. Apalagi selama ini masih ada pandangan atau persepsi bahwa urusan PUG adalah urusan DKP3A, padahal banyak instansi dan lembaga lain yang terlibat di dalamnya.

PUG, lanjut dia, strategi yang dibangun adalah untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019