Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur membuka akses Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Terintegrasi, yang disingkat ManDat DoKTer, dalam jaringan (daring).


Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan DKP3A Kalimantan Timur (Kaltim) Iwan Setiawan di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa ManDat DoKTer merupakan program kerja sama antara organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi dan DKP3A Kaltim guna mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan lebih baik.

Organisasi-organisasi perangkat daerah bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk mengakses data kependudukan, baik data kependudukan perseorangan maupun agregat, sesuai kebutuhan.

"Inisiasi program ManDat DoKTer juga untuk mendukung implementasi menuju Single Identity Number (SIN), karena untuk menuju SIN harus didukung dengan data balikan dari lembaga pengguna baik di tingkat pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota," kata Iwan.

ManDat DoKTer, menurut dia, antara lain meliputi data Nomor Induk Kependudukan.

"NIK dan Data Kependudukan merupakan data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Data ini bersumber dari hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang tersambung antara tempat pelayanan dengan data center Kemendagri," jelas Iwan.

ManDat DoKTer, ia melanjutkan, bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, penegakan hukum, sampai pencegahan tindak kriminal.

Ia juga mengatakan bahwa tahun ini jaringan VPN yang sudah terpasang di Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD A Wahab Sjahranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikappan, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapenda Kaltim, dan Sekretariat Daerah. Tahun depan pemasangan koneksi VPN akan diperluas.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019