Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Minyak itu.

"Mobil atau kendaraan roda empat maksimal membeli 25 liter per hari," tegas Wali Kota Rizal Effendi di Rumah Jabatan Wali Kota di Jalan Syarifuddin Yoes, Senin.

Pembatasan ini mulai berlaku Selasa (20.3) pukul 00.00 Wita. Pembatasan jumlah pembelian premium ini untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat mendapatkan BBM atau agar distribusi bahan bakar ini bisa merata.

"Agar panjang antrean berkurang karena waktu mengisi lebih cepat dan bisa dibagi ke lebih banyak warga yang membutuhkan," kata Wali Kota.

Wali Kota Rizal Effendi juga memaklumi kekesalan warga akan antrean yang sudah mulai mengganggu kenyamanan, baik kenyamanan berusaha ataupun berkendara.

Meski ini ditujukan terutama untuk mobil-mobil pribadi, kendaraan umum, baik taksi argo maupun angkot masuk dalam kategori ini.

Untuk kendaraan roda dua tidak ada pembatasan. Namun demikian, kendaraan dengan tangki bahan bakar besar seperti motor Suzuki Thunder, atau Honda Tiger, atau Yamaha Vixion, yang tangkinya mampu menampung 16 liter bensin premium sekali isi, akan diawasi secara khusus.

"Plat nomornya akan dicatat oleh petugas yang berjaga di setiap SPBU dan diinformasikan ke SPBU-SPBU lain," kata Reza Pahlevi, sales manager Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI.

Petugas yang berjaga terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP, Pertamina, dan Dinas Perhubungan. Di Balikpapan ada 14 buah SPBU. Menurut Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono, pihaknya menurunkan 7 personel untuk menjaga setiap SPBU.

Untuk BBM jenis solar yang banyak diantre truk-truk besar dan mobil-mobil perusahaan, tidak ada batasan pembelian. Untuk mereka yang dibatasi adalah waktu pembelian dan tempat pembelian.

Solar paling cepat mulai dijual pukul 21.00. Sebagian SPBU seperti di Km 4 Jalan Soekarno-Hatta mulai melayani pembelian solar pukul 23.00.

Selain di SPBU Km 4 Jalan Soekarno-Hatta, solar bersubsidi hanya bisa diperolah di SPBU Km 9 Jalan Soekarno-Hatta, SPBU Km 15, SPBU Km 38, SPBU di Jalan Syarifuddin Yoes, SPBU di Jalan MT Haryono, dan SPBU Damai juga di Jalan MT Haryono.

Begitu pemerintah mengumumkan wacana kenaikan BBM, antrean-antrean panjang kendaraan terjadi di pompa-pompa bensin di Balikpapan.

Sebelumnya, karena kebutuhan yang terus meningkat sementara pasokan Pertamina tetap berdasarkan kuota, solar 10.000 liter habis dalam dua jam, atau paling lama empat jam di SPBU.  (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012