Samarinda  (ANTARA News Kaltim) - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar pabrik tinta printer palsu merek terkenal, setelah laporan dari masyarakat yang dirugikan dengan peredaran barang palsu tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda Komisaris Arif Budiman kepada wartawan, di Samarinda, Sabtu, mengatakan pengungkapan pamalsuan tinta printer itu dilakukan pada Jumat (16/3) lalu.

"Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan salah satu pelapor adalah pemegang hak merek printer sesuai dengan sertifikat yang dimiliki," katanya.

Berdasarkan laporan itu, kata dia, pihakya melakukan langkah-langkah penyelidikan, kemudian menggerebek sebuah toko yang menjual alat tulis kantor di Jalan Pangeran Suriansyah Nomor 23 Samarinda pada Jumat (16/3) sekitar pukul 15.00 Wita yang dijadikan tempat pembuatan tinta palsu tersebut.

Selain menangkap pelaku pembuatan tinta printer palsu bernama Lim Sui Lie (42), menurut Arif Budiman polisi antara lain menemukan 846 botol tinta printer palsu ukuran 200 mili, dua buah setrika, 12 hologram, 99 lembar label botol, dua tempat pencampur tinta, satu pompa serta 99 foto paper.

"Pabtik pembuatan tinta palsu itu juga merupakan distributor tinta printer di Samarinda," katanya.

Modus yang digunakan pelaku, menurut dia yakni membuat tinta dengan menjiplak merek printer asli. Bahan-bahan pencampur tinta itu dibeli dari beberapa toko, dan hasil pencampuran tersebut dijual sama persis dengan harga aslinya, yakni Rp34 ribu per botol.

"Berdasarkan keterangan awal, pemalsuan sudahh dilakukan selama tiga hingga empat bulan, dan baru dipasarkan di wilayah Samarinda. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan tinta palsu itu sudah beredar di beberapa kabupaten/kota di Kaltim," kata Arif Budiman.

Pelaku pemalsuan tinta printer tersebut, menurut dia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal 90 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Jika tidak diperhatikan secara seksama maka akan sulit dibedakan antara tinta e-print asli dan palsu buatan tersangka. Namun, secara kasat mata sangat jelas terlihat pada botol kemasan tinta yang asli terdapat logo dan nama produsen begitupula pada jarum ada tulisan e-print tetapi tinta e-print palsu buatan tersangka tidak ada nama tersebut," katanya.

"Secara kualitas jelas sangat berbeda, begitu pula dengan kemasannya. Namun, hologram dan label yang digunakan persis sama dengan tinta printer yang asli," kata Arif Budiman. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012