Sebanyak 45 calon terpilih anggota DPRD Kota Samarinda dilantik sebagai wakil rakyat di GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin.
 

Acara pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Peresmian/Pemberhentian Anggota DPRD Kota Samarinda Masa Jabatan 2014 s.d. 2019 dan Peresmian/Pengangkatan Anggota DPRD Kota Samarinda Masa Jabatan 2019 s.d. 2024 berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutarto.

Calon terpilih anggota DPRD mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, dan Wakil Wali Kkota Samarinda Muhammad Barkati, serta para OPD dan tamu undangan.

Pada kesempatan itu,Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengharapkan mereka dapat tulus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

“Tentu rasa bangga ini juga merupakan rasa bangga bagi anggota keluarganya. Makanya, kami juga ucapkan selamat kepada bapak/ibu anggota DPRD beserta anak/cucu keluarganya, dan mohon dibimbing bapak/ibunya yang jadi dewan,” kata Hadi Mulyadi dalam sambutanya.

Dua partai politik, yakni PDIP dan Gerindra, mendominasi kursi di DPRD Kota Samarinda dengan delapan kursi, disusul PKS dan partai Demokrat sama-sama mendapatkan lima kursi. Partai NasDem dan PAN memperoleh masing-masing empat kursi. PKB mendapatkan tiga kursi. PPP dua kursi dan Partai Hanura memperoleh satu kursi.

Siswadi dari partai PDIP dan Alphad Syarif dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD setempat.

Keduanya akan memimpin lembaga tersebut hingga terpilihnya ketua definitif.

Ketua Sementara DPRD Kota Samarinda Siswadi mengatakan bahwa tugas pimpinan sementara adalah membentuk alat kelengkapan dewan yang definitif. Selain itu, pihaknya akan memimpin pembuatan tata tertib (tatib) dewan.

"Tugas selanjutnya kami akan segera membuat tatib dan revisi tatib. Dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakannya. Paling lambat pada bulan September sudah selesai,” ucap Siswadi usai pelantikan.

Diketahui bahwa Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Samarinda telah mengusung Siswadi sebagai calon tunggal ketua DPRD.

Sebelum direkomendasikan sebagai pimpinan dewan, dia bakal mengikuti fit and proper test di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Menurut Suswadi, semua kader partai yang menduduki jabatan pimpinan maupun alat kelengkapan dewan dan anggota biasa telah dibekali dengan pemahaman untuk menjalankan tugas di DPRD Kota Samarinda.

"Hanya wakil rakyat perlu beradaptasi. Yang baru beradaptasi dengan yang lama. Begitu pula sebaliknya,” katanya.

Siswadi mengingatkan setiap wakil rakyat dituntut bekerja sesuai dengan visi bersama. Walaupun berbeda partai, ketika berada di DPRD Kota Samarinda, setiap wakil rakyat harus menyukseskan agenda perjuangan untuk masyarakat.

"Sebanyak 45 anggota dewan ini milik warga Kota Samarinda,” tegasnya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019