Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membentuk Brigadir Siaga Bencana untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di daerah itu.

Kepala Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Yogyana saat di hubungi, Sabtu mengatakan, Brigadir Siaga Bencana untuk menjangkau wilayah yang belum memiliki pos pemadam kebakaran.

"Brigadir Siaga Bencana dengan pos kecil ditempatkan di wilayah yang belum memiliki pos pemadam kebakaran, untuk mengantisipasi bencana kebakaran," ungkapnya.

Rencananya, lanjut Yogyana Brigadir Siaga Bencana dengan pos kecil tersebut akan ditempatkan seperti di wilayah pesisir Kecamatan Penajam yakni, Kelurahan Gersik, Jenebora dan Pantai Lango.

"Wilayah itu sangat jauh dari pos pemadam kebakaran di sekitarnya dan perjalanan menuju wilayah pesisir itu membutuhkan waktu cukup lama, jadi akan didirikan pos kecil," ujarnya.

Kelurahan Jenebora, Gersik dan Pantai Lango, menurut Yogyana masuk lokasi yang rawan terjadi kebakaran (black spot) serta memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi (trouble spot).

Sampai saat ini ungkapnya, telah berdiri tujuh pos pemadam kebakaran yang tersebar di empat kecamatan. Di Kecamatan Penajam ada pos pemadam kebakaran Penajam, Petung dan Sotek.

Kemudian pos pemadam kebakaran Waru di Kecamatan Waru, pos pemadam kebakaran Babulu di Kecamatan Babulu, serta pos pemadam kebakaran Sepaku dan Maridan di Kecamatan Sepaku.

"Tujuh pos pemadam kebakaran itu disiagakan dengan personel serta peralatan memadai untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, serta permukiman warga," ucap Yogyana.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat serta perusahaan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Setiap perusahaan, kata Yogyana jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi juga harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat sekitar saat terjadi bencana.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019