Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengajak masyarakat dan pemerintah desa terus berinovasi dalam menggali potensi lokal baik untuk mengembangkan ekonomi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur dasar guna mempercepat pembangunan desa.
 

"Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan desa menjadi maju dan mandiri, sehingga semua pihak harus mendukung program ini," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Humas Setkab Mahulu, Kalimantan Timur  Lilik Yohanes Peng di Ujoh Bilang, Senin.

Pemkab Mahulu, kata dia, mendukung program ini karena muaranya jelas untuk mencetak desa maju dan mandiri, sehingga dinas terkait juga diimnta proaktif melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan tim teknis agar kapasitas masyarakat desa terus meningkat.

Sebelumnya, saat Rapat Koordinasi I Tim Inovasi Kabupaten PID di ruang rapat Bappelitbangda, Yohanes Peng menjelaskan bahwa PID merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan anggaran desa untuk mengembangkan potensi.

Sejak beberapa tahun lalu, kata dia, semua kampung (desa) di Mahulu banyak memiliki anggaran yang bisa digunakan untuk mengembangkan potensi lokal, baik anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK) maupun Bantuan Keuangan dari kabupaten setempat.

Dalam Rakor I Tim Inovasi Kabupaten itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu S Lawing Nilas  yang juga Ketua Tim Inovasi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian pelaksanaan PID, yakni untuk meningkatkan koordinasi, pembinaan, dan pengendalian seluruh tahapan program.

Menurutnya, sosialisasi dan koordinasi pokok-pokok program hingga kini terus dilakukan, termasuk memeriksa tahapan perencanaan dan penganggaran desa tahun 2019 menyangkut pengesahan maupun kendala yang mungkin akan terjadi.

Tim juga menyusun rencana kegiatan program tahun 2019, menyusun kegiatan dari dana operasional kegiatan, bantuan pemerintah, melakukan evaluasi tahapan program penyaluran dan pengunaan DD, mencermati kembali regulasi DD dan ADK 2019.

Peserta Rakor PID ini terdiri dari Camat Long Bagun Yason Liah, Tim Inovasi Kabupaten, Tim Ahli DPMK Mahulu, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan, Tim Bappelitbagda, dan narasumber dari DPMPD Provinsi Kaltim.

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Provinsi Kaltim Riani Tisna Dewi mengatakan, terdapat beberapa permasalahan besar yang masih dihadapi Kaltim dalam upaya mengembangkan potensi.

"Sejumlah masalah itu antara lain belum merata dan kuatnya daya saing, belum meratanya aksebilitasi dan konektivitas dari dan ke central produksi, makin menurunnya kualitas lingkungan hidup, serta belum tercapainya pelayanan publik yang optimal," ucap Riani.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019