Jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur mengalami pergantian pucuk pimpinan dari pejabat sebelumnya Ir. Raden Cornell Syarief P, MM kepada Dedek Nandemar, SE,MIT.Ak, CA, CFE.
 

Ir Raden Cornell Syarif menjabat sebagai Kepala BPK Kaltim selama 1 tahun 3 bulan dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Perwakilalan BPK di sejumlah Provinsi di Indonesia dan saat ini menempati posisi barunya sebagai Pemeriksa Utama di Kantor Pusat BPK RI.

Sementara penggantinya, Dedek Nandemar baru menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK dan sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Litbang dan Pemeriksaan di BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Serah terima jabatan dilaksanakan di auditorium kantor perwakilan BPK Kaltim, di Jalan M Yamin, Samarinda, Kamis (8/8).

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan BPK RI yang diwaliki oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa,Gubernur Kaltim, Isran Noor, Bupati/ Walikota se- Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, Pimpinan DPRD Kab/ Kota se- Kaltim dan sejumlah pejabat baik ditingkat Provinsi Kaltim, maupuan Kab/ Kota se- Kaltim.

Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santoso mengatakan bahwa kinerja dari Kepala Perwakilan Kaltim, Ir Raden Cornell Syarief menunjukkan grafik yang positif, dengan bukti dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim hanya satu daerah saja yang belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP), yakni Kabupaten Mahakam Ulu.

"Kami berharap pejabat yang baru yakni Dedek Nandemar bisa meneruskan kinerja yang baik dari Pak Cornell, sehingga bisa melengkapi predikat WTP tersebut dan tentunya ini membutuhkan koordinasi yang serius dengan kepala daerah," kata Dori Santoso dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah hadiah dari BPK, namun prestasi tersebut terwujud dari kerja keras kepala daerah dan jajarannya dalam mempertangungjawabkan laporan keuangan daerahnya, sesuai dengan kriteria administrasi keuangan negara.

Sementara, Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengatakan bahwa predikat WTP yang dicapai oleh pihaknya dan kabupaten/kota di Kaltim, sebagai indikasi bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap pengelolaan keuangan yang baik ini dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim, baik dalam pembangunan infrastruktur ataupun bentuk- bentuk kegiatan sosial yang langsung menyentuh pada masyarakat," tegas Isran.

Ketua Perwakilan BPK Kaltim, Dedek Nandemar kepada awak media mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan sejumlah catatan dari Ketua Sebelumnya, terkait dengan poin- poin kinerja yang akan dilaksanakan.

Salah satunya, lanjut Dedek terkait dengan menyempurnakan laporan WTP di seluruh wilayah yang ada di Kaltim.

"Saat ini hanya satu daerah yakni Kabupaten Mahulu yang belum mandapat predikat WTP, kami akan terus menjalin koordinasi dengan pejabat di sana, sehingga perlahan ada perbaikan laporan keuangan dan bisa mendapatkan WTP," tegasnya.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019