Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Polresta Samarinda siap mengerahkan empat kendaraan untuk mengantisipasi aksi mogok sopir angkutan kota (angkot).

"Kami telah menyiagakan empat kendaraan, tiga bis dan satu truk Dalmas untuk mengangkut penumpang jika terjadi aksi mogok sopir angkot Selasa(6/3)," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda, Komisaris I Nyoman Mertha Dana, Senin.

Berdasarkan laporan, para sopir angkot tersebut kembali akan berunjuk rasa terkait tuntutan mereka kepada Wali Kota Samarinda untuk menghentikan izin sebuah taksi.

Aksi mogok ratusan sopir angkot di Samarinda itu sudah berlangsung sejak pekan lalu.

Selama empat hari, para sopir angkot menggelar aksi unjuk rasa mulai di depan Kantor DPRD, rumah jabatan Wali Kota serta Kantor Wali Kota Samarinda.

Puncaknya, pada Kamis (1/3), ratusan sopir angkot memblokir dua ruas jalan di Jalan Gajah Mada atau tepatnya di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Aksi yang sempat memanas itu akhirnya reda setelah Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, mengeluarkan surat yang meminta Wali Kota Samarinda agar menyelesaikan tuntutan sopir angkot terkait pencabutan izin operasional Sentra Taksi secara arif dan bijaksana, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah menerima surat keputusan Gubernur Kaltim tersebut, para sopir angkot tersebut kemudian membubarkan diri namun mereka berjanji akan melakukan aksi mogok secara besar-besaran pada Selasa (6/3) untuk mendesak Wali Kota Samarinda, mencabut izin operasi taksi tersebut.

"Pihak Dinas Perhubungan Kota Samarinda juga telah menyiapkan sembilan bus untuk mengangkut para penumpang jika terjadi aksi mogok besar-besaran sopir angkot tersebut. Kendaraan tersebut akan berkeliling pada seluruh jalur angkot, khususnya pada jalur yang banyak anak sekolah," kata I Nyoman Mertha Dana.

Polisi kata I Nyoman Mertha Dana menghimbau para sopir angkot yang akan menggelar aksi unjuk rasa agar tetap melakukan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkhis.

"Kami akan melakukan tindakan seperlunya jika aksi unjuk rasa tersebut sudah mengarah pada perbuatan anarkhis. Silahkan penyampaikan aspirasi tetapi harus tetap menghargai dan menghormati norma hukum," kata I Nyoman Mertha Dana.  (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012