Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan penempatan mobil pemadam kebakaran di wilayah pesisir, menyusul kebakaran pabrik kayu lapis PT Balikpapan Forest Indystru (BFI)/Inne Donghwa di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam pada Selasa (30/7).

Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurlaila saat ditemui Kamis mengatakan, harus ada penempatan mobil pemadam kebakaran di wilayah pesisir Kecamatan Penajam.

"Jarak tempuh dari pos induk pemadam kebakaran ke wilayah pesisir itu cukup jauh, jadi kami usulkan ada penempatan mobil pemadam kebakaran," jelasnya.

BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan pembuatan pos pemadam kebakaran khusus di wilayah pesisir Kecamatan Penajam, sehingga penanggulangan kebakaran di wilayah tersebut dapat cepat dilakukan.

"Upaya pemadaman kebakaran pabrik kayu lapis di Kelurahan Jenebora itu sempat terkendala, karena mobil pemadam kebakaran tidak cepat tiba di lokasi," ucap Nurlaila.

Ia mengatakan, mobil pemadam kebakaran dari Kelurahan Sotek wilayah terdekat dengan lokasi kebakaran baru tiba sekitar satu jam, karena jarak tempuh perjalanan cukup jauh.

Sementara dua unit mobil pemadam kebakaran milik perusahaan tidak mampu berbuat banyak lantaran api yang membakar material kayu cepat membesar akibat angin kencang.

Pada Selasa (30/7) sekitar pukul 19.00 WITA terjadi kebakaran di pabrik kayu lapis PT BFI/Inne Donghwa Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kebakaran terjadi saat karyawan pabrik sedang istirahat, pabrik berisi kayu yang rentan terbakar disertai angin kencang menambah cepat kobaran api.

Informasi yang diterima sementara kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik dari Kantor Produksi II kemudian api merembet ke gudang.

Enam unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di pabrik kayu lapis PT BFI/Inne Donghwa di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam tersebut.

Kobaran api yang membakar pabrik kayu lapis tersebut baru berhasil dipadamkan sekitar 10 jam kemudian, atau Rabu (31/7) pagi sekitar pukul 04.00 WITA dan dilakukan pendinginan hingga pukul 06.00 WITA.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019