Masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Kutai Timur mendapat perhatian besar Wakil Bupati, Kasmidi Bulang saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (29/7).


Kasmidi meminta komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berupaya meningkatkan IPK tersebut.

“Saya meminta komitmen dan ketegasan kepada seluruh OPD, terutama yang terkait dengan pelaporan yang disarankan oleh KPK untuk segera ditindaklanjuti.  Apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan skor IPK siapkan dengan baik, jangan ditunda-tunda karena waktu terus berjalan. Limit waktunya berakhir 5 Oktober,” tegasnya.

Kasmidi menambahkan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan KPK selama ini seharusnya sudah ada hasil yang signifikan.

“Saya minta kepada dinas terkait seperti Bappeda, BPKAD, Dinas PM dan PTSP, Bapenda dan Inspektorat Daerah segera menindaklanjuti. Jika ada kendala di lapangan terkait penyampaian data dan informasi silakan koordinasi secepatnya, jangan ada lagi ego sektoral, inspektorat daerah sebagai leading sektornya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Inspektorat Daerah, Jasrin menjelaskan, ada delapan area intervensi yang dituntut oleh KPK kepada seluruh pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi antara lain Sistem Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negera (ASN), Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Asset Daerah .

Inilah yang menjadi perhatian utama KPK dalam menindaklanjuti rencana aksi pencegahan korupsi.

KPK menyarankan semua pelaporan harus disampaikan melalui sistem aplikasi online.

“Hal ini guna memudahkan pengawasan KPK  terhadap bidang –bidang yang masih rendah skornya. Jadi ini bisa dimonitor langsung oleh KPK hanya dengan membuka aplikasi tersebut.” Ujar Jasrin.

Jika semua berbasis aplikasi,  peningkatan akuntabilitas  dan transparansi pengelolaan seluruh keuangan daerah lebih meningkat,” ujarnya.(hms4)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019