Sebanyak 24 Wartawan dari berbagai daerah di Kaltim dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim di Samarinda, pada 27-28 Juli .


Dalam UKW ini panitia menghadirkan empat orang penguji.  Diantaranya Rita Sri Hastuti dari PWI Pusat,  Zainal Helmi Ketua PWI Kalsel, Reva Riana Ketua PWI Jawa Barat, dan Endro S Efendi Ketua PWI Kaltim.

"Dari 24 peserta UKW hasilnya menggembirakan. Selamat, Anda lulus," kata Refa Riana, saat memberikan sambutan sebelum kegiatan UKW ditutup.

UKW angkatan ke XV yang digelar PWI Kaltim   diikuti  24 wartawan media cetak,online dan elektronik terdiri 18 wartawan jenjang muda dan 6 wartawan jenjang utama.

Beberapa materi yang diujikan dalam UKW antara lain  tentang kode etik dan profesionalitas wartawan, perencanaan penulisan berita, wawancara, hingga jejaring narasumber.

Namun ada yang berbeda dalam UKW kali ini. Wartawan harus mengetahui Penulisan Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). 

Semua pemberitaan kekerasan terhadap anak  baik sebagai korban, pelaku, atau saksi, tidak boleh dicantumkan identitasnya dalam pemberitaan.

"Makanya 5 W + 1 H tidak berlaku dalam pemberitaan kekerasan yang menyangkut anak. Lex Spesialis UU Pers harus tunduk pada ketentuan ini," kata Reva Riana.

Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengapresiasi para wartawan yang telah mengikuti UKW. 

Ia berharap wartawan yang belum mengikuti UKW, segera mengikuti UKW, baik yang  diselenggarakan PWI maupun organisasi wartawan lainnya.

"Saya ucapkan selamat kepada wartawan yang lulus dalam UKW ini. Harapannya wartawan lain menyusul," ujar Endro.

UKW ini terselenggara berkat kerjasama PWI Kaltim dengan PT Pupuk Kaltim dan PT Pertamina Hulu Mahakam. 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019