Dari 30 peserta lelang jabatan tinggi pratama  atau jabatan eselon  II di lingkup Pemerintah Kabupaten Paser,  tiga  peserta dinyatakan gugur karena tidak mengikuti  tahapan seleksi penulisan makalah.


"Ada tiga orang yang tidak mengikuti seleksi penulisan makalah untuk lelang jabatan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) yang dilaksanakan Rabu (24/7) kemarin,” kata Kasubid Pengembangan dan Diklat BKPP Paser, Liswandi, di Tanah Grogot, Kamis (25/7).

Menurutnya ketiga peserta yang dinyatakan gugur tersebut tidak ada keterangan  atau alasan tidak mengikuti tahapan penulisan makalah, padahal masih ada beberapa  tahapan seleksi yang harus dilalui.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan telah membuka seleksi untuk tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II. 

Adapun tiga jabatan yang masih lowong tersebut yakni Kepala BKPP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), dan Kepala Dinas Perikanan.

Ia mengatakan untuk jabatan Kepala BKPP paling banyak peminatnya dibanding dua jabatan lainnya, yakni tercatat ada 18 pelamar. Kemudian tujuh  orang pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Perikanan dan lima pelamar untuk jabatan Kepala DKP.

Dikatakan Liswandi untuk tahap selanjutnya yang akan diikuti peserta lelang adalah seleksi presentasi atau wawancara, yang akan dilaksanakan di Balikpapan pada 26 dan 27 Juli 2019. 

"Tahap selanjutnya tes wawancara tanggal 26 dan 27 di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Liswandi mengatakan semua peserta yang mengikuti tahapan selanjutnya telah memenuhi syarat administrasi.  Adapun syarat khusus diantaranya adalah sedang menduduki Jabatan Administrator (eselon III.b) minimal selama 3 tahun dan (eselon III.a) selama 2 tahun.  Bagi pelamar jabatan eselon II, syaratnya minimal sudah 2 tahun dalam jabatan terakhir.

"Semua secara administrasi telah memenuhi syarat dan sudah berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Liswandi.

Dikemukakannya bahwa dari 30 pelamar jabatan eselon II, sebagian besar adalah pejabat eselon III, yang telah memenuhi syarat dimaksud. Hanya satu peserta  pejabat pelaksana.

"Pejabat pelaksana tersebut adalah Adi Maulana, yang pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) namun mengundurkan diri beberapa waktu lalu dan saat ini dia staf di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. (MC Kominfo Paser).

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019