Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengungkapkan ada informasi yang berkembang kemungkinan pemeritah pusat akan melakukan pengurangan kuota Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada 2020  se Indonesia sebanyak 3000 orang.

 
"Jika benar-benar  hal itu diterapkan , maka kita harus siap. Artinya Kaltim akan kembali kekurangan TPP dari jumlah yang sudah ada. Padahal saat inipun Kaltim masih kekurangan," katanya, Rabu.

Ia mengatakan pengurangan tenaga TPP se Indonesia tersebut sekitar 7,5 persen atau sebanyak  3000 orang menjadi 37 ribu dari total kuota sekarang ada 40.000 orang. Jika informasi  itu benar diterapkan maka kuota TPP Kaltim akan berkurang sekitar 36 orang menjadi 442 orang ,setelah dikurangi sekitar 7,5 persen dari total kuota saat ini sebanyak 478 orang.

Jauhar mengemukakan jika dibuat simulasi secara proporsional. Kuota kita tahun depan 442, bila dihitung secara proporsional masing-masing tingkatan kebutuhannya berapa. Kondisi sekarang dari kuota 478 orang Kaltim masih kekurangan 80 orang yang akan dilakukan pengisian kekosongan melalui rekrutmen maupun mekanisme promosi dan demosi.

"Kalau mau aman, simulasinya hanya cukup merekrut sebanyak 44 orang dari formasi yang kosong sekarang sebanyak 80 orang. Jadi saat kebijakan pusat terkait pengurangan 7,5 persen TPP tersebut diterapkan, maka kita tidak perlu mengurangi lagi jumlah yang ada setelah proses rekrutmen,” katanya.

Lanjut Jauhar  hanya saja konsekuensinya apabila menggunakan patokan serapan anggaran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim kecil. Selain itu Kaltim tidak mendapatkan pendamping yang terbaik, karena membatasi proses rekrutmen.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019