Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kaltim,  Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mengejar ketertinggalan program kerja, mengingat hingga Juli ini realisasi penyerapan anggaran belum 50 persen.


"Pada semester I ini, bahkan sekarang sudah bulan Juli, seharusnya realisasi keuangan sudah mencapai 50 persen agar akhir tahun nanti tidak mengakibatkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) seperti tahun lalu," katanya melalui Asisten I Setkab Mahulu Lilik Yohanes Peng di Ujoh Bilang, Kaltim, Selasa.

Untuk itu, sepulang dari rapat ini, ia minta semua OPD dan pihak terkait serius memperhatikan apa saja kegiatan yang belum jalan dan harus mencari akar masalahnya agar ditemukan solusi, sehingga semua kegiatan yang masih kurang dapat segera dituntaskan.

Ia menekankan kembali bahwa bagi OPD dan pemerintah kampung yang belum memenuhi target fisik, termasuk masih minim menyerap keuangan agar segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait, kemudian mengusahakan laporan kepada tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (Tepra) tepat waktu.

Sebelumnya, ketika memimpin pertemuan prarapat pimpinan semester I untuk tahun anggaran 2019 di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Mahulu, ia mengingatkan kepada semua pihak agar keterlambatan penyerapan anggaran ini menjadi perhatian serius.

Rapat tersebut dihadiri seluruh pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan pejabat penghubung tepra dari seluruh OPD dan camat se-Kabupaten Mahulu.

Prarapim ini, lanjutnya, merupakan kegiatan yang sangat penting guna mengoptimalisasi kinerja realisasi anggaran terhadap program yang sudah berjalan dalam tahun anggaran 2019 dari masing-masing OPD, kecamatan, hingga di level pemerintahan kampung.

"Prarapim ini juga penting sebagai wadah evaluasi program kegiatan anggaran, maka saya harapkan semua pihak serius menyikapinya karena evaluasi fisik keuangan seperti ini bukan hal baru. Ini merupakan tugas dan kewajiban bersama yang harus diselesaikan," kata Lilik.

Pewarta: M Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019