Panitia seleksi pemilihan Wakil Walikota Samarinda telah menggelar pengambilan nomor urut kepada dua bakal calon Wakil Walikota Samarinda pergantian antarwaktu di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmad, Senin (22/7).

 

Pada pengundian nomor urut tersebut, Calon yang diusung Partai Demokrat, Barkati mendapatkan nomor urut dua, sedangkan pesaingnya Arif Kurniawan dari PKS mendapatkan nomor urut satu.

Ketua pansel Pemilihan Wakil Walikota Samarinda, Joha Fajal kepada awak media di Samarinda, mengatakan bahwa setelah usainya tahapan pengambilan nomor urut ini, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pleno penetapan calon dan kemudian proses pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda.

"Untuk pleno penetapan calon akan kita laksanakan pada 23 Juli 2019, sedangkan proses pemilihan dilaksanakan pada 25 Juli 2019," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan akan dilaksanakan melalui voting semua anggota DPRD Kota Samarinda yang saat ini berjumlah 45 orang.

"Satu orang anggota punya hak satu suara, dan calon yang mendapatkan suara tertinggilah yang dinyatakan sebagai pemenangnya," tegasnya.

Sementara itu calon Wakil Walikota, Arif Kurniawan mengaku optimis bakal memenangi pertarungan kursi Wakil Walikota Samarinda, dengan isyarat nomor urut satu yang diperolehnya saat pencabutan nomor urut.

"Mudah- mudahan sukses pengambilan nomor urut satu ini menjadi pertanda baik untuk sukses nanti di proses pemilihan," jelasnya.

Sementara Barkati tidak mau kalah dan juga menyatakan keyakinannya bakal memenangi pertarungan di pemilihan DPRD Kota Samarinda mendatang.

"Semua proses telah kami lalui, dan kami terus melakukan koordinasi dengan pansel dan juga partai pengusung, kami yakin bisa memenangi pertarungan," jelasnya.

Diketahui bahwa proses pemilihan wakil wali kota Samarinda ini dilakukan karena telah terjadi kekosongan jabatan, dengan meninggalnya Nursyiwan Ismail pada 2018 kemarin. 

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019