Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyiagakan sedikitnya tujuh posko untuk menanggulangi kebakaran sebagai antisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah ini.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Yogyana, Jumat, mengatakan tujuh posko disiagakan dengan personel serta peralatan yang memadai untuk mengantisipasi bencana kebakaran.

Setiap posko, lanjut dia, diisi sebanyak 10 hingga 15 personel, dan diinstruksikan personel tidak meninggalkan posko dalam waktu yang lama agar pada saat penanggulangan kebakaran jumlah personel mencukupi.

Posko penanggulangan kebakaran tersebut berada di wilayah Penajam, Petung, Waru, Babulu, Sotek, Maridan serta di wilayah Sepaku.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengimbau masyarakat serta perusahaan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadi kebakaran lahan dan hutan.

"Kami juga minta kepada perusahaan untuk membantu dalam kegiatan penanggulangan kebakaran di sekitar wilayah operasional perusahaan bersangkutan," ujar Yogyana.

Setiap perusahaan, katanya lagi, jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi juga harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat sekitar saat terjadi bencana.

"Kami juga berdayakan warga untuk menanggulangi kebakaran sebagai antisipasi awal, khususnya di daerah yang sulit dijangkau," ujar Yogyana.

Kesiapan penanganan kebakaran pada musim kemarau tersebut, menurut dia, untuk menangani titik atau lokasi yang rawan terjadi kebakaran (black spot) serta wilayah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi (trouble spot).

"Ada tiga titik 'black spot' dan trouble spot' di wilayah Penajam Paser Utara yang sulit terjangkau untuk penanganan saat terjadi kebakaran," ujar Yogyana.

Daerah di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sulit dijangkau tersebut, yakni Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019