Sebanyak lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dicopot dari jabatannya atau dinonjobkan.

Informasi pencopotan jabatan lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut muncul sejak Rabu (17/7).

"Saya baru terima informasi lima kepala dinas dinonjobkan itu, Rabu (17/7) pagi," ujar Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar membenarkan ketika dikonfirmasi di Penajam, Kamis.

Dengan dinonjobkannya lima pejabat kepala dinas tersebut, hingga kini ada 10 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang kosong.

Lima pejabat yang dinonjobkan tersebut antara lain Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Passer Utara juga dibebastugaskan dari jabatannya.

Sebelumnya sejak awal 2019, jabatan Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser utara juga kosong.

Jabatan yang masih kosong sejak awal 2019 lainnya yakni, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara menyangkut pengisian pejabat kepala dinas yang baru dinonjobkan tersebut sudah diproses oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami sudah memproses pengisian pejabat sementara untuk yang dinonjobkan itu," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso ketika dihubungi terpisah.

"Kami targetkan awal pekan depan sudah ada pejabat yang ditunjuk sebagai pejabat sementara, sampai ada pengisian pejabat definitif," ujarnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019