Gubernur Kaltim Isran Noor berharap unit-unit irigasi yang telah terbangun di wilayah setempat bisa beroperasi dengan maksimal untuk menopang semua aspek kehidupan masyarakat.


Menurut Isran kepada awak media di Samarinda, Jumat, fakta di lapangan menunjukkan unit irigasi di Kaltim ada beberapa yang berfungsi dengan baik, ada yang berfungsi setengah baik dan ada yang fungsinya sedikit baik.

"Inilah tugas dari Komisi Irigasi ke depan, agar unit-unit irigasi yang sudah ada dapat dimaksimalkan. Sayang jika sudah investasi sudah terlalu banyak, tetapi fungsinya tidak maksimal,” kata Isran Noor usai melantik Komisi Irigasi Kaltim periode 2019-2023 di Samarinda.

Semua anggota dan pengurus Komisi Irigasi harus memiliki keputusan gubernur, karena di dalamnya terdapat tupoksi sesuai dengan bidangnya masing-masing, katanya. Sebagaimana tertuang dalam Visi Kaltim Berdaulat, yakni Berdaulat masyarakatnya terhadap lingkungan dan bermanfaat bagi mereka.

"Tujuan pembangunan kita untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi fungsi irigasi tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, melainkan untuk kepentingan lainnya, seperti sumber air bersih, pembangkit listrik, pengendalian air, wisata atau hiburan masyarakat. Ini harus menjadi bahasan di dalam komisi,” ujar mantan Bupati Kutai Timur ini.

Selain itu, lanjut Isran, pembangunan infrastruktur bendungan di Kaltim sudah diusulkan masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), yakni pembangunan Bendungan Lambakan di Kabupaten Paser, bersama dengan proyek pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda.

"Semoga direspon baik oleh pemerintah pusat beberapa bendungan yang akan dibangun di Kaltim. Kita akan mengusulkan kepada pusat supaya itu dimasukkan ke proyek strategis nasional. Bendungan Lambakan di Paser, Jalan Tol Samarinda-Bontang dan normalisasi SKM. Kecil itu jika dibandingkan dengan kontribusi Kaltim kepada negara. Kita tidak perlu uangnya dari pusat, tetapi kita perlu barangnya,” jelas Isran Noor.

Sementara, Kepala Dinas PU dan Pera Kaltim HM Taufik Fauzi mengatakan Komisi Irigasi merupakan wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan unsur non pemerintah terkait irigasi.

Taufik menjelaskan ada beberapa wilayah yang menjadi fokus untuk penanganan irigasi, yang tersebar di Kabupaten Berau, yakni diwilayah Biatan, Labanan, Merancang dan Tabalar.

Selanjutnya, di Kutai Kartanegara (Marangkayu) dan Kutai Timur (Kaliorang dan Selangkau), serta berbagai daerah irigasi yang menjadi kewenangan oemerintah pusat dan kabupaten/kota.
 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019