Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp69 miliar kepada pemerintah kota setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020.
 

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat di Samarinda, Kamis (11/7), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat secara internal untuk membahas anggaran tersebut.

Menurut Firman, dalam perencanan awal anggaran untuk Pilkada  sebesar Rp75 miliar. Namun setelah pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Kesbangpol, kata dia, ada rasionalisasi anggaran sehingga tinggal Rp69 miliar.

Firman mengaku bahwa pihaknya telah mengonsultasikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyesuaikan Rp75 miliar untuk memastikan anggaran yang diminta rasional atau tidak dalam melaksanakan Pilkada mendatang.

Setelah melalui koreksi oleh BPKP, anggaran Pilkada Samarinda dipotong menjadi Rp73 miliar.

Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut karena adanya satu kegiatan yang memiliki anggaran terpisah sehingga dijadikan dalam satu anggaran.

Pembayaran MC, sound system, dan panggung, misalnya, yang mula terpisah, kini dibebankan pada EO. Selain itu, harus memiliki alokasi anggaran untuk transportasi atau uang saku bagi PPK.

Firman mengatakan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan hasil anggaran yang diminta telah rasional.

Akan tetapi, setelah berkonsultasi dengan kedua dinas tersebut, kata dia, anggaran Rp73 miliar terpangkas lagi menjadi Rp69 miliar.

Pemotongan anggaran tersebut, menurut dia, adanya kegiatan sosialisasi pilkada yang telah menjadi kegiatan Kesbangpol dan pengurangan belanja modal, seperti komputer dan mesin fotokopi.

"Sosialisasi terhadap pelajar itu yang dikurangi karena dilakukan oleh Kesbangpol, kemudian belanja modal dipangkas karena komputer dan mesin fotokopi akan dipinjamkan oleh pemkot," terangnnya.

Hasil Rp69 miliar sendiri belum masuk dalam TAPD pada APBD Perubahan 2019 sehingga anggaran yang telah tiga kali direvisi itu masih bisa berubah.

Firman berharap tidak akan terjadi perubahan anggaran kembali di TAPD sebab anggaran yang diajukan saat ini telah mengalami revisi serta pencocokan oleh beberapa dinas terkait. 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019