Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini hanya bisa melayani pasien rawat inap untuk kelas tiga, sebab masih minimnya sarana prasarana yang dimiliki RSUD itu.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Jense Grace Makisurat, saat ditemui, Rabu mengatakan, pelayanan yang tersedia baru untuk kelas tiga, untuk pasien di kelas dua dan satu serta VIP belum bisa terlayani.

"RSUD Ratu Aji Putri Botung masih butuh tambahan tiga fasilitas ruang rawat inap untuk kelas satu, dua dan VIP karena pelayanan rawat inap di kelas itu belum bisa terlayani," ujarnya.

"Belum adanya ruang rawat inap kelas dua, satu dan VIP, sehingga semua tempat tidur pasien saat ini berada di ruang rawat inap kelas tiga," kata Grace Makisurat.

Dari segi bisnis, menurut dia, pelayanan pasien rawat inap kelas tiga belum mendatangkan keuntungan bagi RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara.

Untuk operasional RSUD Ratu Aji Putri Botung masih bergantung kepada dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kebutuhan penambahan tiga fasilitas ruang rawat inap untuk kelas dua, satu dan VIP di RSUD Ratu Aji Putri Botung lanjut Grace Makisurat, tergolong prioritas.

"Tambahan ruang rawat inap baru itu juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien pada musim-musim tertentu dari biasanya," ucapnya.

Musim-musim tertentu yang dimaksud tersebut seperti deman berdarah saat musim penghujan dan diare pada waktu musim kemarau, terjadi lonjakan jumlah pasien.

Perencanaan penambahan tiga fasilitas ruang rawat inap kelas dua, satu dan VIP tersebut tambah Grace Makisurat, diusulkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019.

"Kami usulkan perencanaan pembangunan tiga ruang rawat inap itu sekitar Rp300 juta di APBD Perubahan 2019, dan pengerjaan fisiknya di APBD murni 2020," katanya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019