Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur bakal menanggung biaya transportasi jemaah calon haji asal kota setempat khususnya perjalanan menuju ke Embarkasi Haji Balikpapan.


Diketahui jarak Kota Bontang menuju Kota Balikpapan sekitar 240,1 km, dan ditempuh menggunakan perjalanan darat sekitar enam jam.

Biaya transportasi umum menghubungkan kedua kota tersebut menggunakan taksi dalam kisaran Rp700 ribu untuk sekali jalan.

Pemkot Bontang telah menyiapkan biaya transportasi lokal tersebut dan akan diperkuat dengan adanya payung hukum berupa Perda.

Saat ini, payung hukum masih berupa Raperda. dan telah dibahas oleh Komisi I DPRD Kota Bontang, Kemenag Bontang, Bagian Hukum, serta Bagian Sosial Setda Bontang,Senin (8/7) siang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan draft Raperda sudah tak ada masalah dan siap untuk diparipurnakan.

"Secara prinsip sudah oke dan final, rapat hari ini (Senin) tinggal membahas pasal terakhir saja," kata Abdul Malik.

Sementara dari Bagian Hukum Setda Bontang Dina sempat mengusulkan pada Pasal 9 ayat (2) terkait pelayanan haji sebaiknya dihapus saja. Karena barang sudah otomatis masuk bus jamaah.

Hal tersebut dibantah Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bontang Ali Mustofa. Dimana bagasi termasuk pertanggungjawaban pemerintah. Karena pakai jalur darat, maka butuh dua truk dan satu mobil pick up.

"Jangan sampai nanti yang diangkut jamaahnya saja tanpa barang. Kalau dihapus (Pasal 9) dengan syarat jamaah dan barang untuk mengamankan barang agar tetap dalam pengawasan kami," bebernya.

Pihaknya juga tak membolehkan jamaah membawa barang lain, selain koper yang disediakan panitia haji. "Tak boleh ada koper beranak," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Asisten 1 Setda Bontang M Bahri menyebut sedikit ada kesalahan komunikasi antara bagian hukum dan Kemenag Bontang.

Bahwa bagian hukum beranggapan bagasi itu dari pesawat ke Embarkasi, padahal yang dibantu pemerintah dari Bontang ke asrama, begitu pun pulangnya dari asrama ke Bontang.

"Pelayanan bagasi tetap ada walaupun tidak tertulis di situ," terang Bahri.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019