Kepolisian Resor atau Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berhasil meringkus 40 orang dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu periode Januari hingga awal Juli 2019.

"Sepanjang 2019, berhasil diungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 40 orang pelakunya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara, Inspektur Satu Tri Riswanto ketika ditemui, Jumat.

Dari 40 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut menurut dia, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan status pengedar dan sebagai pengguna, serta sebanyak 25 kasus telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara, enam kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Barang bukti yang disita berupa lebih kurang 100 gram sabu-sabu serta barang bukti lainnya, termasuk sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut dilakukan Polres Penajam Paser Utara 31 kasus, Polisi Sektor (Polsek) Penajam dua kasus, tiga kasus dari Polsek Waru, serta masing-masing satu kasus diungkap personel Polsek Babulu dan Sepaku.

Tri Riswanto menegaskan Satreskoba Polres Penajam Paser Utara akan terus memburu dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di daerah setempat

"Pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi adanya kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya," jelasnya.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai dan senantiasa menjaga keluarga dari pengaruh buruk narkoba." ucap Tri Riswanto.

Peran serta masyarakat dan semua pihak lanjut ia, tentu sangat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara.

Sementara sepanjang 2018 kasus narkoba yang terungkap di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara sebanyak 54 kasus dengan 78 tersangka.

Selain dua orang anggota Polres Penajam Paser Utara dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, pada 2018, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta serta pelajar juga dibekuk terlibat narkoba.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019