Samarinda, (ANTARA News kaltim) - Koalisi Peduli Budaya Lokal (KPBL) melayangkank somasi Kepada Kepala Polres Kutai Kartanegara, Polda Kalimantan Timur terkait gapura atau pintu gerbang kantor kepolisian setempat yang dinilai melecehkan budaya lokal.
"Bersama sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, hari ini (Senin) kami telah mengajukan somasi kepada Kapolres terkait gapura yang kami nilai telah melecehkan budaya lokal," ungkap Sekretaris Jenderal Kerukunan Warga Besar Muara Kaman (KWBMK) Kutai Kartanegara, Wahyudi, Senin.
Somasi yang ditujukan kepada Kapolres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti KB Harryarsana itu kata Wahyudi berisi tuntutan agar gapura dan pagar yang menggunakan ornamen Bali tersebut segera dirobohkan atau diganti dengan ornamen bernuansa lokal.
"Surat somasi itu kami serahkan ke Kasat Intel dan Kasubag Humas Polres Kutai Kartanegara karena Kapolres katanya tidak berada di tempat," kata Wahyudi.
KPBL juga kata Wahyudi mendesak Kapolres Kutai Kartanegara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media masa selama dua hari berturut-turut.
"Kami memberi waktu satu bulan kepada Kapolres Kutai Kartanegara untuk merobohkan atau mengganti motif gapura dan pagar itu dan jika itu tidak dilakukan kami akan melakukan upaya lainnya termasuk menggalang massa untuk merobohkannya sendiri," katanya.
"Pada surat somasi itu kami juga menyampaikan agar Kapolres Kutai Kartanegara lebih menghargai kearifan budaya lokal sebab sikap menonjolkan budaya dari luar tersebut dapat menimbulkan ketersinggungan masyarakat lokal hingga berdampak pada potensi SARA," ungkap Wahyudi.
Sebelumnya, Kapolres Kutai Kartanegara, I Gusti KB Harryarsana membantah bahwa gapura dan pagar yang dibanguan atas biaya pribadi tersebut bercorak Bali.
"Silahkan di cek, gapuran dan pagar Polres Kutai Kartanegara itu merupakan perpaduan corak dari berbagai daerah. Jadi tidak hanya menggunakan ornamen Bali tetapi juga ada motif lokal seperti tamang Dayak, Jawa dan Kutai," ungkap I Gusti KB Harryarsana.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012
"Bersama sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara, hari ini (Senin) kami telah mengajukan somasi kepada Kapolres terkait gapura yang kami nilai telah melecehkan budaya lokal," ungkap Sekretaris Jenderal Kerukunan Warga Besar Muara Kaman (KWBMK) Kutai Kartanegara, Wahyudi, Senin.
Somasi yang ditujukan kepada Kapolres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti KB Harryarsana itu kata Wahyudi berisi tuntutan agar gapura dan pagar yang menggunakan ornamen Bali tersebut segera dirobohkan atau diganti dengan ornamen bernuansa lokal.
"Surat somasi itu kami serahkan ke Kasat Intel dan Kasubag Humas Polres Kutai Kartanegara karena Kapolres katanya tidak berada di tempat," kata Wahyudi.
KPBL juga kata Wahyudi mendesak Kapolres Kutai Kartanegara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media masa selama dua hari berturut-turut.
"Kami memberi waktu satu bulan kepada Kapolres Kutai Kartanegara untuk merobohkan atau mengganti motif gapura dan pagar itu dan jika itu tidak dilakukan kami akan melakukan upaya lainnya termasuk menggalang massa untuk merobohkannya sendiri," katanya.
"Pada surat somasi itu kami juga menyampaikan agar Kapolres Kutai Kartanegara lebih menghargai kearifan budaya lokal sebab sikap menonjolkan budaya dari luar tersebut dapat menimbulkan ketersinggungan masyarakat lokal hingga berdampak pada potensi SARA," ungkap Wahyudi.
Sebelumnya, Kapolres Kutai Kartanegara, I Gusti KB Harryarsana membantah bahwa gapura dan pagar yang dibanguan atas biaya pribadi tersebut bercorak Bali.
"Silahkan di cek, gapuran dan pagar Polres Kutai Kartanegara itu merupakan perpaduan corak dari berbagai daerah. Jadi tidak hanya menggunakan ornamen Bali tetapi juga ada motif lokal seperti tamang Dayak, Jawa dan Kutai," ungkap I Gusti KB Harryarsana.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012