Program nasional pemasangan sambungan gas rumah tidak sepenuhnya gratis, warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang mendapatkan sambungan aliran gas rumah tangga harus membayar biaya konversi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas.

Informasi yang diperoleh Kamis, menyebutkan biaya konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas untuk mengaktifkan sambungan aliran gas bumi yang telah terpasang di rumah-rumah warga, tidak ditanggung dalam program pemasangan jaringan gas.

Sehingga biaya konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas, dibebankan kepada warga yang mendapatkan sambungan aliran gas bumi program Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral atau ESDM tersebut.

"Masyarakat akan dikenakan biaya modifikasi kompor gas," kata Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman membenarkan ketika dikonfirmasi.

"Besaran biaya modifikasi kompor gas yang dibebankan kepada warga penerima sambungan aliran gas bumi itu antara Rp35.000 hingga Rp50.000," ungkapnya.

Tambahan biaya tersebut lanjut Ahmad usman, untuk pemasangan sambungan menuju kompor dan merubah lubang kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan aliran gas bumi yang tidak ditanggung pemerintah.

Tahapan konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas menurut dia, telah dimulai sejak 24 Juni 2019 di sejumlah wilayah yang mendapatkan program pemasangan sambungan gas rumah.

Kegiatan konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas untuk mengaktifkan sambungan aliran gas bumi yang sudah terpasang di rumah-rumah warga tersebut dilakukan oleh tim PT Pertagas Niaga.

Namun jelas Ahmad Usman, dari 10 wilayah di Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara diurutan ke tujuh untuk dilakukan konversi dengan memodifikasi kompor gas pada rumah tangga penerima sambungan gas tersebut.

"Ditargetkan modifikasi kompor gas pada 4.260 penerima sambungan aliran gas bumi di wilayah Penajam Paser Utara selesai pada September 2019," tambahnya.

Sejak pengoperasian gas rumah diresmikan pada 27 Maret 2019, sampai saat ini masyarakat yang mendapatkan sambungan aliran gas bumi di Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat menikmati aliran gas dari sambungan gas rumah tersebut.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019