Provinsi Bengkulu dinilai perlu memperhatikan usulan penambahan jadwal penerbangan dari dan menuju Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu saat perhelatan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional ke 21, pada 21-25 September 2019.


Ini penting untuk menunjang kelancaran arus transportasi bagi para peserta maupun tamu undangan yang akan hadir pada ajang silaturahim dan tukar menukar informasi para pegiat TTG se-indonesia tersebut.

"Tadi dari Kaltim, saya sempat mengusulkan tentang pentingnya penambahan jadwal penerbangan. Terutama dari Jakarta ke Bengkulu, karena perhelatan ini akan diikuti ribuan peserta dari seantero Indonesia," sebut Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menghadiri Rapat persiapan kedua rencana perhelatan Gelar TTG Nasional ke 21, di Bengkulu, Kamis (20/6).

Kondisi frekuensi penerbangan dari Jakarta ke Bengkulu dan sebaliknya sangat terbatas. Bila tidak diantisipasi tentu akan menyulitkan para peserta datang dan membawa berbagai teknologi terapan unggulan setiap provinsi.

Selain itu, mengingat terbatasnya hotel, dia menyarankan agar fasilitas penginapan yang dimiliki oleh pemerintah seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Balai-Balai Latihan dapat dipersiapkan dengan baik.

"Saya juga mengusulkan tentang pentingnya antisipasi kekuatan tenda acara Gelar TTG. Hal ini dikarenakan kegiatan akan dipusatkan di Sport Center, Pantai Panjang, Bengkulu. Tentu terjangan angin pantai biasanya sangat kuat," katanya.

Perlu antisipasi dan kesiapsiagaan apalagi rencana kegiatan Gelar TTG tahun 2019 itu juga akan dibuka oleh Presiden RI.

Terkait fasilitas bagi tamu undangan, informasi saat rapat disebutkan bahwa semua gubernur dan beserta Ketua DPRD Provinsi disiapkan mobil gratis selama  tiga hari dengan standar mobil fortuner. Sedangkan akomodasi harus dibayar masing-masing pemerintah daerah.

"Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi diarahkan menginap di Hotel Grage dan Hotel Santika. Karena hanya 2 hotel inilah yang berstandar hotel bintang 4," tukasnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019