Pemerintah Kabupaten Paser tahun ini  menggelontorkan dana sebesar Rp10, 4 miliar lebih untuk rumah ibadah yang tersebar di 10 kecamatan dan 5 kelurahan.


Berdasarkan Keputusan Bupati Paser Nomor: 400/KEP-108/2019 Tanggal 13 Februari 2019, bantuan tersebut diberikan kepada puluhan rumah ibadah dan majelis ta’lim di seluruh kecamatan.

“Kami berupaya meningkatkan fasilitas khususnya soal keagamaan. Bantuan itu diberikan kepada rumah ibadah seperti masjid, musholla, majelis ta’lim dan rumah ibadah selain agama Islam seperti gereja dan pura,” kata Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi usai memberikan bantuan tersebut kepada para camat, di Tanah Grogot, Senin (17/6)

Untuk Kecamatan Tanah Grogot, terdapat 23 masjid atau mushalla, 6 gereja, 1 majelis ta’lim, dan 1 pura yang mendapat bantuan dengan total bantuan sebesar Rp4 miliar lebih.

Selain itu, di Kecamatan Long Ikis juga terdapat  19 masjid/mushalla, 2 gereja dan 1 majelis ta’lim yang mendapat bantuan sebesar Rp1,8 miliar lebih. Sementara di Long Kali terdapat 11 masjid/mushalla dan 2 majelis ta’lim yang menerima bantuan total Rp1,5 miliar lebih.

“Untuk Kecamatan Paser Belengkong ada 9 Masjid mendapat bantuan total Rp 960 juta. 5 masjid/mushalla di Muara komam total Rp800 Juta,” kata Yusriansyah.

Di Kecamatan lain seperti Batu Sopang, terdapat 5 masjid/mushalla, 1 gereja dan 1 majelis ta’lim mendapatkan bantuan dengan total sebesar Rp700 juta.

Kemudian di Kecamatan Batu Engau ada 3 masjid dengan total bantuan Rp235 juta, di Kecamatan Kuaro ada 3 Mushalla mendapat Rp200 Juta, di Muara Samu ada 1 Mushalla mendapat Rp100 Juta.

Sementara di Tanjung Harapan ada 2 masjid/mushalla yang mendapat total Rp60 Juta, di Kuaro ada 3 musholla yang mendapat total bantuan Rp200 juta.

Yusriansyah berharap dengan bantuan tersebut dapat membantu pembangunan rumah ibadah dan meningkatkan ibadah bagi pemeluk agama masing-masing.

“Kami harapkan itu dapat membantu dan meningkatkan ibadah bagi setiap pemeluk agama. Baik itu agama Islam dan non Islam,” kata Yusriansyah. (MC Kominfo Paser)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019