Pemerintah Kabupaten Paser menerima kunjungan kerja dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (13/6) pagi.
Mewakili Bupati Paser, Asisten Ekonomi Sekretariat Daerah Ina Rosana menerima kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Tabalong Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi.
"Kunjungan DPRD Tabalong untuk mencari informasi tentang pinjaman daerah untuk kegiatan pembangunan. Namun kami sampaikan bahwa Kabupaten Paser tidak pernah melakukan pinjaman untuk pembangunan daerah,” kata Ina Rosana.
Diakui Ina, pada tahun 2016 -2017, keuangan Kabupaten Paser pada saat itu defisit namun pemerintah daerah pada saat itu bisa menanganinya dengan berbagai upaya mencari dana tambahan di luar APBD.
“Tahun 2016-2017 Kabupaten Paser pernah defisit. Namun Paser tidak pernah melakukan itu (pinjaman),” kata Ina.
Walaupun kondisi keuangan daerah sedang defisit saat itu, Pemkab Paser kata Ina berupaya mencari sumber dana lain misalnya melalui Bankeu Propinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan tugas pembantuan.
“Langkah baiknya, Pemkab Tabalong bisa melalui sumber dana itu. Karena konsekuensi bebannya terhadap pemerintah daerah jika mencari pinjaman,” kata Ina.
Sementara Ketua DPRD Tabalong Darwin Awi mengatakan, rencana peminjaman dana oleh Pemkab Tabalong harus dilakukan secara cermat dan mendapat persetujuan dari DPRD.
“Rencana Pemkab Tabalong untuk melakukan peminjaman harus dipertimbangkan. Karena itu harus mendapat ijin dari DPRD, kami mencari tahu informasi apakah pinjaman itu perlu dilakukan,” kata Darwin.
Darwin mengatakan, jika memang pinjaman itu perlu dilakukan, Pemkab Tabalong harus memastikan pinjaman itu masuk dalam postur APBD 2020.
“Kami harap jika pinjaman itu dilakukan untuk tahun 2020, itu harus masuk dalam laporan APBD. Harapannya pinjaman tersebut bukan hanya untuk kegiatan pembangunan fisik, tapi untuk pembangunan yang bisa menghasilkan pendapatan daerah,” pungkas Darwin. (MC Kominfo Paser)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019