Demi menciptakan Kota Sangatta yang bebas dari kegiatan prostitusi, Pemkab Kutim terus melakukan upaya-upaya preventif dan penertiban lokasi-lokasi yang disinyalir digunakan untuk bisnis "esek-esek".


Kegiatan razia biasanya langsung dilakukan dengan mengerahkan personel Satpol PP.

Plt Kasatpol PP Kutim Didi Herdiansyah menjelaskan, pihaknya kerap melakukan upaya pencegahan dengan merazia tempat hiburan malam (THM).

"Kali ini kami hanya mendatangi enam THM ini saja. Sebab menurut infomasi hanya ini yang sudah buka. Selebihnya di Jalan Poros Sangatta-Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka. Tapi, nanti saat mereka buka pasti kami sasar juga," kata Didi.

Didi mengatakan bersama 11 personel Satpol PP Kutim yang dilibatkan telah melakukan penyisiran mulai Selasa (11/6) pukul 23.00 wita hingga Rabu (12/6) pukul 03.00 dini hari.

Dia menjelaskan enam THM yang dirazia yaitu Cafe Lucky, Cafe Olala, Cafe Beta, Cafe Planet, Pub Anda, Angkringan PB.
 
Suasana Razia salah satu THM di Sangatta Kutim oleh jajaran Satpol Kutim. (Antaranews Kaltim/Humas Kutim)

Diantaranya dua THM berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta dan empat lainnya di Jalan Yos Sudarso.

"Dari enam THM tidak ada yang kami bawa ke markas Satpol. Namun, kami data para pekerjanya dan tanyakan soal izin beroperasi THM. Sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan prostitusi terselubung," ucap Didi.

Terakhir, Didi menjelaskan dari 6 THM tersebut hanya melakukan pemeriksaan izin dan pendataan para wanita yang bekerja di THM.

Terutama pendataan terhadap wanita yang merupakan pendatang asal luar Provinsi Kaltim. Sekaligus mengetahui apakah pendatang dimaksud memiliki identitas yang lengkap.

Hasil razia ternyata keenam lokasi dimaksud tidak didapati praktik prostitusi.(hms7)

Pewarta: Wardi Kutim

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019