Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim fokus menyasar program bantuan permodalan BUMDes menjadi usulan prioritas daerah yang masuk dalam usulan proyek prioritas nasional 2020. Usulannya berupa pemberian bantuan permodalan bagi 10 BUMDes di wilayah Kaltim, khususnya di Kabupaten Paser

“Sesuai hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) di Balikpapan kemaren. Dari beberapa usulan kita program bantuan permodalan usaha BUMDes ini yang diakomodir,” ujar Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono yang mengikuti jalannya Desk Persidangan Musrenbangnas, di Jakarta (13/5).

Menurut dia, usulan program tersebut secara prinsip sudah diakomodir Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ditandai usulan progam sudah ditetapkan masuk dalam rencana kerja (renja) Kemendes PDTT yang bakal dilaksanakan pada 2020.

Hal tersebut dibuktikan melalui berita acara kesepakatan pelaksanaan Desk Persidangan Musrenbangnas. “Intinya Kemendes PDTT sudah menetapkan bantuan permodalan usaha untuk 10 BUMDes dengan nilai Rp50 juta per BUMDes,” sebutnya.

Persyaratannya, bantuan permodalan diberikan bagi BUMDes yang sudah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir dengan unit usaha jelas, namun belum pernah mendapatkan bantuan permodalan usaha.

Adapun 10 BUMDes dimaksud yakni BUMDes Bunggo Nyaro, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, BUMDes Mekarti Rahayu, Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau, BUMDes Bersama Maju, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot,  BUMDes Mandiri, Desa Senaken, Tanah Grogot, dan BUMDes Tepian Jaya, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.

Selanjutnya BUMDes Pelita Paser, Desa Sebakung, Kecamatan Long Kali, BUMDes Bhakti Mandiri, Desa Mendik Bakti, Kecamatan Long Kali, BUMDes Serba Usaha, Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, BUMDes Barokah, Desa Krayan Jaya, Kecamatan Long Ikis, serta BUMDes Suatang Sejahtera, Desa Suatang, Kecamatan Pasir Belengkong.

Pada kesempatan itu, Surono berharap ke depan semakin banyak bantuan pusat dalam peningkatan pengembangan usaha BUMDes di Kaltim. Mengingat pengembangan BUMDes ditetapkan Pemprov Kaltim sebagai salah satu program prioritas pencapaian Visi Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat.

"RPJMD Kaltim 2019-2023 kita menetapkan mengentaskan 150 desa berstatus sangat tertinggal dan tertinggal ditingkatkan statusnya menjadi berkembang. Pendekatannya banyak. Salah satu pembinaan BUMDes dengan target peningkatan jumlah BUMDes aktif dan pembentukan BUMDes baru di Kaltim," tukasnya.

Pewarta: Arif Maulana

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2019