Sangata (ANTARA News Kaltim) - Asosiasi Pemerintah Kepala Daerah Seluruh Indonesia (Apkasi) akan mengusulkan dilakukannya peninjauan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Dana Hibah karena dinilai menghambat sejumlah program pemerintah daerah.

Ketua Apkasi Isran Noor di Sangata, Kamis, mengatakan, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial itu akan menimbulkan masalah di daerah, karena bupati dan wali kota tidak lagi diberikan kewenangan terhadap pelaksanaan hibah.

"Sekarang kita ada masalah dalam hal bantuan hibah, yakni adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011, kita tidak lagi diberikan kewenangan terhadap pelaksanaan hibah. Boleh hibah tetapi selang seling, dan ini menurut saya masalah," katanya.

Isran Noor yang juga Bupati Kutai Timur mengatakan, Permendagri itu harusnya selektif, jangan semuanya, karena kalau semuanya sangat mengganggu program termasuk bidang pendidikan.

Ia mencontohkan, Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (stiper) Kutai Timur dan Sekolah Tinggi Agama Islam (Stais) Kutai Timur bisa terhambat karena tidak boleh lagi diberikan dana hibah, padahal pendidikan merupakan program pokok Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Begitu pula dengan organisasi kepemudaan, KPNI, KONI dan lainnya, tidak boleh lagi diberikan dana hibah, padahal pendidikan dan kepemudaan merupakan program kita, inilah sekarang kita masalah dalam hal dana hibah.

Oleh karena itulah, Apkasi, kata Isran Noor yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur ini, akan melakukan pertemuan dengan seluruh bupati/wali kota seluruh Indonesia di Jakarta untuk mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar direview kembali.

Apkasi yang terdiri dari para bupati dan wali kota seluruh Indonesia akan melakukan pertemuan di Jakarta pada 7 Januari 2011, guna mengusulkan peninjauan kembali Kepmendagri Nomor 32 tahun 2011.

"Jadi kenapa akhir-akhir ini saya jarang berada di Sangata, karena yang saya urus yang terkait dengan kepentingan seluruh bupati dan wali kota seluruh Indonesia termasuk kepentingan Kutai Timur. Program Kutim yang sudah ada tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah koordinasi wakil bupati dan para asisten serta para kepala SKPD," katanya. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012